Marak Kos yang Diduga Jadi Tempat Esek-esek Pelajar Pacitan, PMII Desak Satpol-PP

15 Mei 2025 17:13 15 Mei 2025 17:13

Thumbnail Marak Kos yang Diduga Jadi Tempat Esek-esek Pelajar Pacitan, PMII Desak Satpol-PP
Audiensi PMII di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Kamis, 15 Mei 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan menggelar aksi audiensi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Kamis, 15 Mei 2025.

Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya indekos yang diduga menjadi tempat praktik asusila oleh pelajar di Pacitan.

Menurut Ketua Advokasi PMII Pacitan, Ihsan Efendi, pengawasan Satpol PP terhadap kos-kosan di Pacitan saat ini nyaris tidak ada.

Padahal, ia menyebutkan bahwa kini kos-kosan sangat mudah diperjualbelikan melalui media sosial (medsos), bahkan disewakan dengan tarif Rp15.000 hingga Rp20.000 per jam.

Berdasarkan bukti foto dan video yang mereka bawa, terdapat sejumlah tempat yang menyewakan kos tersebut.

Hal yang paling mereka khawatirkan adalah kos-kosan itu digunakan oleh pelajar.

“Kos-kos bebas ini juga menjadi ancaman bagi generasi muda Pacitan, terutama terkait penyebaran HIV/AIDS, meningkatnya kasus kehamilan di luar nikah hingga peredaran obat terlarang,” jelasnya.

PMII juga menyoroti fenomena pelajar yang bolos sekolah untuk nongkrong di warung kopi dan tempat umum lainnya saat jam pelajaran berlangsung. "Tempat-tempat yang digunakan untuk nongkrong itu, hingga saat ini nyaris tidak pernah dijamah Satpol-PP," terangnya sambil menunjukan bukti.

Selain itu, PMII menyoroti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang semakin menjamur di kawasan JLS dan alun-alun Pacitan.

Para pedagang disebut sering menggunakan trotoar dan fasilitas publik lainnya, mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan merusak estetika kota.

"Sebelumnya kami sudah sampaikan rekomendasi agar Pasar Minulyo yang kian sepi untuk dilakukan pengelolaan, tapi Satpol-PP belum juga ikut berprogres," ucapnya.

Selain itu, PMII juga mencatat peningkatan jumlah gelandang dan pengemis (gepeng) di pusat kota dan area wisata. Mereka menyebut, sikap Satpol-PP Pacitan yang terlalu lembek membuat para peminta-minta nyaman di Pacitan.

"Mereka itu terkoordinasi dari luar daerah, datang ke Pacitan untuk meminta-minta. Tidak perlu dikasihani," ucapnya.

Terakhir, PMII mendesak agar Satpol PP memperkuat kolaborasi dengan dinas terkait untuk mengoptimalkan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2018 soal PAD dan ikut menjaga ketertiban lingkungan.

"Janganlah ada namanya tapi tidak ada kerjanya," imbuhnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan tuntutan dari PMII.

"Kami berterima kasih atas masukan dari teman-teman PMII. Dan besok, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban dan pengawasan lebih intensif sesuai tuntunan PMII," katanya.

Aksi audiensi berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

PMII berharap, dengan adanya aksi ini, pemerintah daerah dan Satpol PP dapat lebih serius dalam menangani penegakan Perda, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi pelajar-pedagang di Pacitan. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan PMII Pacitan Pelajar di Pacitan