KETIK, MALANG – Ribuan massa aksi akhirnya berhasil menduduki Gedung DPRD Kota Malang. Mereka meminta para anggota dewan di Kota Malang menyampaikan aspirasinya agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibatalkan.
Daniel Siagian, salah satu massa aksi sekaligus Ketua YLBHI LBH Pos Malang menjelaskan dalam 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran banyak sekali kebijakan kontroversial dan tidak berpihak pada masyarakat.
"Ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian teman-teman terutama di 100 hari Prabowo-Gibran. MBG, kemudian potongan beberapa anggaran yang berdampak pada PHK masal dan juga tunjangan kinerja," ujar Daniel, Selasa 18 Februari 2025.
Program MBG yang didukung dengan Inpres nomor 1 tahun 2024 tentang efisiensi anggaran menyebabkan beberapa program menjadi terpinggirkan. Untuk itu massa aksi meminta program MBG dapat dibatalkan.
"MBG menjadi salah satu tuntutan hari ini. Karena dampak dari makan siang gratis banyak anggaran yang harusnya di prioritaskan, seperti pendidikan dan kesehatan itu dijadikan faktor pendukung," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait efisiensi anggaran, pemerintah maupun para menteri sering mengatakan bahwa pemotongan anggaran tidak diperuntukkan bagi program krusial. Namun nyatanya, banyak dampak yang disebabkan mulai dari PHK massal dan lainnya.
"Pemotongan efesiensi ini terlepas dari hal krusial atau tidak tapi kita lihat dampak ini di masyarakat. Banyak PHK masal, serta lembaga hak asasi manusia seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan yang dipotong anggarannya. Ini menghambat kerja pemantauan kasus tentang HAM," tegasnya.
Tak hanya menghentikan MBG, massa aksi juga menuntut agar pemerintah menghentikan militerisasi dan represifitas aparat. Selain itu juga mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini termasuk Tragedi Kanjuruhan dan kasus Munir.
Berikut tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi:
- Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.
- Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi.
- Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan.
- Menuntut Pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan Memberatkan Anggaran.
- Hentikan Militerisasi dan Represifitas Aparat serta tolak revisi Undang-undang TNI & POLRI.
- Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara Rakyat dan Lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
- Usut Tuntas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, Adili Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak Rakyat.
- Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
- Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
- Tolak Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).
- Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah Murah.
- Tangkap dan Miskinkan Koruptor dan Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
- Rampingkan Kabinet Gemuk dan Revisi UU Kementerian demi Efisiensi Anggaran Sejati.
- Hentikan Liberalisasi Agraria dan wujudkan Reforma Agraria sejati serta Sahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat.