Matangkan Revitalisasi Pasar Besar Malang, Pemkot Siapkan 7 Titik Relokasi Pedagang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

14 Januari 2025 16:30 14 Jan 2025 16:30

Thumbnail Matangkan Revitalisasi Pasar Besar Malang, Pemkot Siapkan 7 Titik Relokasi Pedagang Watermark Ketik
Pasar Besar Malang tampak dari depan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemkot Malang tengah mematangkan rencana revitalisasi Pasar Besar agar terealisasi pendanaan dari APBN. Salah satu upayanya dengan menyiapkan tujuh titik relokasi para pedagang. 

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaakan rencana relokasi para pedagang memerlukan pertimbangan yang matang. Termasuk keterjangkauan lokasi oleh para pembeli. 

"Kami siapkan lokasi yang sesuai kultur pedagang, yang artinya relokasi itu harus dekat dengan pasar besar. Sudah kami lakukan perencanaan, ada tujuh titik nantinya yang akan kami jadikan tempat relokasi," ujar Eko, Selasa 14 Januari 2025. 

Ia menyebutkan untuk pedagang emas akan dicarikan tempat permanen agar keamanan tetap terjamin. Salah satu opsi yang digunakan ialah Pasar Dinoyo maupun gedung milik Pemkot Malang. 

Kemudian pedagang ikan dan sayur, direncanakan akan berada di kawasan Jalan Halmahera maupun Jalan Belakang Pasar Besar. Eko menjelaskan pengosongan area sekitar Pasar Besar akan dilakukan agar saat demolisi berlangsung, tidak berdampak pada pedagang. 

Eko juga menjamin bahwa jumlah kios dan los pada revitalisasi nanti akan tetap sama tanpa penambahan maupun pengurangan. Berdasarkan data eksisting di tahun 2021 lalu terdapat 4.530 unit yang ada di Pasar Besar Malang. 

"Timeline sedang kami susun dan akan selesai minggu ini. Semua rencana akan didiskusikan bersama pedagang dan DPRD Kota Malang," sebutnya. 

Ditargetkan revisi detail engineering design (DED) yang menyesuaikan arahan Kementerian PUPR, khususnya terkait bangunan tiga lantai, dapat rampung pada akhir Januari 2025. 

Adapun anggaran awal dari APBN direncanakan sekitar Rp 250 miliar. Sedangkan untuk DED dan relokasi diambil dari APBD sekitar Rp 10 miliar. 

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan saat ini dalam proses menyiapkan dan mengumpulkan dokumen perizinan dan regulasi. Rapat koordinasi dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Malang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah dilakukan. 

"Akan berkonsep green building, ada akses difabel, mushola, klinik, ruang laktasi, TPS basah. Kami juga memastikan ventilasi yang baik, akses kendaraan pemadam kebakaran, titik hidran, hingga kajian lalu lintas dan AMDAL," katanya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Besar Malang relokasi pedagang Pedagang Pasar Besar Malang Kota Malang Diskopindag Kota Malang