Melalui Jalan Santai, Pemkab Lumajang Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

9 September 2023 16:59 9 Sep 2023 16:59

Thumbnail Melalui Jalan Santai, Pemkab Lumajang Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal Watermark Ketik
Jalan santai Gempur Rokok Ilegal di Randuagung, Lumajang, (9/9/2023). (Foto: Kominfo Kab. Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Ribuan warga Kecamatan Randuagung memadati Lapangan Desa Randuagung untuk mengikuti jalan santai dalam rangka memberantas rokok ilegal, pada Jumat (8/9/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman.

Saat kegiatan tersebut, Paiman mengajak masyarakat utamanya konsumen rokok untuk tidak membeli rokok ilegal. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga tidak memiliki standar yang jelas untuk dikonsumsi.

"Biasanya ini yang membeli bapak bapak, jangan membeli rokok ilegal. Itu merugikan negara," ujar dia.

Paiman mengharapkan, dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi dalam bentuk jalan santai akan semakin bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara, Petugas Bea Cukai Probolinggo, Muhamad Iqbal menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal yang sering ditemui masyarakat di lingkungannya.

"Biasanya tidak dilekati dengan pita cukai, atau pakai pita cukai palsu, atau dipasangi dengan pita cukai bekas, juga bisa dipasangi dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya," jelasnya.

Oleh karena itu, Iqbal mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu petugas dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara di laporkan kepada petugas setempat.(*)

Tombol Google News

Tags:

gempur rokok illegal lumajang Pemkab Lumajang Kantor bea dan cukai Probolinggo