KETIK, BLITAR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Kecamatan Kepanjenkidul resmi dimulai pada Kamis 23 Januari 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta para pemangku kebijakan.
Camat Kepanjenkidul, Indra Purwanto, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk menyepakati program-program yang akan dimasukkan dalam Daftar Skala Prioritas (DSP).
Proses tersebut melibatkan diskusi terbuka antara warga dan pemerintah untuk menentukan arah pembangunan.
“Musrenbang ini adalah forum untuk menentukan program-program mana saja yang nantinya masuk dalam DSP. Kita ingin memastikan semua usulan yang masuk benar-benar relevan dan memberikan dampak yang signifikan,” ujar Indra.
Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimcam Kecamatan Kepanjenkidul, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar, anggota DPRD Kota Blitar dari Dapil Kepanjenkidul, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kalangan pemuda.
Beragam usulan mengemuka dalam diskusi, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan pelatihan untuk pelaku UMKM, hingga upaya penanganan stunting. Indra menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan diperhatikan secara menyeluruh.
“Usulan dari masyarakat cukup merata. Tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi, seperti pelatihan-pelatihan untuk UMKM, serta isu sosial seperti penanganan stunting. Semua ini akan menjadi bahan diskusi dalam menentukan skala prioritas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menekankan pentingnya keberlanjutan Musrenbang sebagai platform untuk menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini dimulai dari level terendah, yakni RT/RW, dan terus berjenjang hingga tingkat kota.
“Musrenbang adalah proses berjenjang, dimulai dari RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan. Selain menyerap aspirasi, kita juga membahas skala prioritas. Jika ada usulan yang mendesak dan bersifat prioritas, implementasinya bisa dilakukan pada tahun yang sama,” jelas Tri.
Tri berharap Musrenbang dapat mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan perekonomian lokal. Pemerintah Kota Blitar, lanjutnya, membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mereka.
“Kami berharap melalui Musrenbang ini, pembangunan di daerah bisa lebih merata dan memberikan dampak langsung pada ekonomi masyarakat. Pemkot Blitar akan terus memastikan setiap aspirasi mendapat perhatian yang layak,” pungkasnya.
Dengan Musrenbang RKPD 2026 ini, Kecamatan Kepanjenkidul diharapkan mampu merancang pembangunan yang lebih terarah, menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.(*)