KETIK, MALANG – Polres Malang mengajak pelajar dan pengemudi ojek online taat lalu lintas. Terlebih saat ini sudah dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2025 selama 14 hari 10-13 Februari 2025.
Bentuk ajakan keselamatan berlalu lintas yang dilakukan Polres Malang melalui sosialisasi sekaligus kampanye kepada pelajar dan ojek online. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno secara simbolis menyematkan helm gratis kepada perwakilan pelajar dan ojek online sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan berkendara.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, Kampanye ini juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2025. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya memasuki bulan puasa.
Fokus utama operasi ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, serta mengurangi risiko kecelakaan yang kerap meningkat menjelang periode mudik Lebaran.
“Operasi Keselamatan Semeru 2025 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno.
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun data menunjukkan adanya tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur, kepolisian tetap menaruh perhatian besar terhadap faktor-faktor risiko di jalan raya.
Tercatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 12,37 persen dari 31.991 kasus pada 2023 menjadi 28.033 kasus pada 2024.
"Salah satu peristiwa tragis yang masih segar dalam ingatan adalah kecelakaan di Kota Batu awal tahun ini yang melibatkan bus pariwisata, mobil, dan sepeda motor," sebutnya.
Insiden tersebut menelan empat korban jiwa serta puluhan korban luka berat, sehingga menegaskan urgensi peningkatan kesadaran akan keselamatan berkendara.
Kapolres menambahkan, Kepolisian telah menetapkan sepuluh jenis pelanggaran sebagai fokus utama penindakan. Yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, dan pengendara di bawah umur.
Selain itu, pelanggaran lain diantaranya mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
“Oleh karena itu, melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, mari kita tingkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran serta keselamatan berlalu lintas,” jelas mantan Kapolres Blitar Kota ini.
Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
"Selain pengawasan dan penindakan, upaya sosialisasi akan terus digalakkan di sekolah, komunitas pengendara, serta melalui berbagai platform digital guna menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat," ucapnya.
Terakhir ia menegaskan, Polres Malang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan langkah-langkah preventif guna meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.(*)