Pajak Daerah Sumbang Rp 490 Miliar Untuk PAD Kabupaten Cilacap, Target Rp 1,029 Triliun

4 Juni 2025 17:45 4 Jun 2025 17:45

Thumbnail Pajak Daerah Sumbang Rp 490 Miliar Untuk PAD Kabupaten Cilacap, Target Rp 1,029 Triliun
Kepala BAPENDA Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti, SP, M.M saat di temui di Kantor BAPENDA Cilacap. (Nani Eko / Ketik.co.id)

KETIK, CILACAP – Realisasi pajak daerah di Kabupaten Cilacap pada tahun 2025 diproyeksikan mendekati 40 persen. Penetapan target ini mengalami sedikit keterlambatan karena ada beberapa kebijakan yang harus diikuti. Seperti ketika pada bulan Maret hingga April ada diskon 50 persen untuk pembayaran listrik.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti, saat di temui di kantornya, Selasa 3 Juni 2025.

"Dengan adanya potongan dalam membayar listrik sebesar 50 persen berdampak berkurangnya pendapatan tidak sekedar ratusan juta tapi hingga miliaran," ungkap Arida.

Sementara itu menurut Arida kebijakan yang yang terkait dengan option Pengusaha Kena Pajak (PKP) juga berjalan.

"Untuk pajak-pajak yang lain seperti tahun-tahun yang lalu sih normatif serapannya dan sudah cukup tinggi seperti hotel sudah mencapai 49 persen, makan minum restoran juga 49 persen," ujarnya.

Selain itu pendapatan dari pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lain-lain dia perkirakan mencapai sekitar 40 persen dari total target pendapatan daerah di tahun 2025.

"Target BPHTB tembus Rp 35 miliar, capaian ini sudah lumayan tinggi, hingga saat ini sudah mencapai 60 persen karena banyak yang jual beli, peralihan, perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) sehingga bisa mencapai target," kata Arida.

Menurut Arida, Pajak Bumi dan Bangunan saat ini mencapai 40 persen dan sudah ada 37 desa di Kabupaten Cilacap yang lunas PBB.

"Jadi masing-masing desa itu punya karakteristik sendiri, ada desa yang menabung untuk bayar pajak jadi ketika keluar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) beban warga jadi ringan dan langsung dibayarkan," tuturnya.

Arida menyampaikan untuk target pajak daerah tahun 2025 tembus Rp 490 miliar, ini meningkat dibanding tahun kemarin. Sementara Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,029 Triliun.

"Dari target PAD tersebut, pajak daerah diperkirakan menyumbang sekitar 40 persen yang artinya sekitar Rp 490 miliar," pungkas Arida.

Target PAD di tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu Rp 836,98 miliar di tahun 2024.

Pemkab Cilacap telah mengatur kembali pajak daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Perda ini mengatur tentang tarif PBB-P2, BPHTB, PBJT, pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen BBNKB. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bapenda Cilacap PAD Pendapatan asli daerah