KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan mengungkapkan bahwa rehabilitasi rumah-rumah yang terdampak bencana alam pada tahun 2024 beberapa telah selesai dilakukan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menyampaikan bahwa total ada 10 unit rumah yang telah ditangani oleh pihaknya.
Dengan anggaran keseluruhan sebesar 150 juta rupiah.
"Proses rehabilitasi sudah selesai semua. Kami telah menyelesaikan perbaikan rumah-rumah yang terdampak bencana," ungkap Heru kepada Ketik.co.id, Kamis, 19 Desember 2024.
Rumah-rumah yang rampung direhab itu tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Pacitan, dengan rincian sebagai berikut:
- Kecamatan Pacitan: 2 unit rumah
- Kecamatan Arjosari: 4 unit rumah
- Kecamatan Bandar: 2 unit rumah
- Kecamatan Tulakan: 1 unit rumah
- Kecamatan Sudimoro: 1 unit rumah
Heru menjelaskan bahwa pendataan rumah-rumah yang terdampak bencana dilakukan melalui laporan bencana yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan dan laporan dari pemerintah desa melalui kecamatan setempat.
Rumah warga telah dilakukan rehabilitasi oleh pemerintah yang sebelumnya nyaris ambruk dihantam bencana. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Selain bencana yang terjadi pada November dan Desember 2024, Dinas Perkimtan mengaku, juga masih menangani rumah-rumah yang terdampak bencana pada tahun lalu yang belum mendapatkan perbaikan.
"Kami juga melakukan perbaikan pada rumah yang terdampak bencana tahun lalu dan belum tertangani. Anggaran per unit sama 15 juta rupiah," tambah Heru.
Diketahui, menurut data BPBD Pacitan, kejadian bencana di Kabupaten Pacitan pada periode 1 hingga 9 Desember 2024 tercatat sebanyak 47 kejadian tanah longsor, 1 kebakaran, 1 tanah ambles, 3 pohon tumbang, dan 4 erosi.
Akibatnya, sejumlah infrastruktur dan rumah rusak. Total 31 unit rumah rusak, 15 titik jalan terdampak, 7 titik talud rusak, 4 lahan pertanian terpengaruh, 1 jembatan ambrol, 1 lokasi usaha rusak, dan 2 unit kandang rusak.
"Jadi kalau penanganan pasca bencana untuk BPBD itu bisanya hanya akses bantuan stimulan saja melalui BTT, karena kita fungsi sebagai koordinator. Untuk fisiknya ada di dinas teknis," sambung Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Pacitan, Wahyu Fajar Yuliardi.
Wahyu menambahkan, besaran bantuan stimulan tersebut sesuai Perbup Pacitan No. 07 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Kategori Sedang: Berat: Rp 3.000.000
- Kategori Ringan: Rp 2.000.000
"Ini gelombang ketiga, Jum'at tinggal proses administrasi dan selanjutnya bisa disalurkan," tandasnya.
Rehabilitasi rumah dan dana stimulan itu diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak bencana dan membantu pemulihan kehidupan masyarakat pasca bencana. (*)