KETIK, PESAWARAN – Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung menggelar Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Menolak Paham Radikal dan Intoleransi.
Acara berlangsung di Pondok Pesantren Aula Gedung Yayasan Pendidikan Nurul Iman (YPNI) Pesawaran di Desa Purworejo Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (25/02/2025).
Agenda yang megnambil tema "Menjaga Kehidupan yang Rukun dan Harmonis Antarumat Beragama dalam Bingkai NKRI dan Pancasila" ini dihadiri 100 peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan ormas dan masyarakat Pesawaran.
Narasumber acara ini di antaranya:
- Kaban Kesbangpol Kab. Pesawaran, dengan tema Peran Pemerintah Dalam Menangkal Faham Radikal Dan Intoleran;
- Dandim 0421/LS / Pabung Pesawaran, dengan tema Cinta NKRI Dan Bela Negara;
- Kapolres Pesawaran, dengan tema Pencegahan Dan Penanggulangan Potensi Konflik Radikal Dan Intoleran;
- Kepala Kemenag Pesawaran, dengan tema Peran Umat Beragama Dalam Antisipasi Bahaya Paham Radikal Dan Intoleran.
Dalam sambutannya, ketua PD Muhammadiyah H. M. Nurdin menyampaikan bahwa Pancasila yang menjadi falsafah bangsa dan dasar NKRI, sejalan dengan ajaran Islam. NKRI yang berlandaskan Pancasila mengandung jiwa, pikiran dan cita-cita luhur sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
"Ini dapat diaktualisasikan sebagai 'Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur' yang berkehidupan maju, adil, makmur, bermartabat dan berdaulat dalam naungan ridho Allah SWT," ucap H. M. Nurdin.
"Potensi perkembangan paham radikal dan intoleran di masyarakat dapat mengancam keutuhan NKRI, untuk itu PD Muhammadiyah Kabupaten Pesawaran memandang perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi risiko berkembangnya paham tersebut khususnya di Kabupaten Pesawaran. Ini bertujuan agar segala bentuk potensi ancaman yang berasal dari kelompok ini dapat dicegah sebelum mencapai skala yang lebih besar," tambahnya.
Melalui kegiatan Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan ini, dia menyebut pihaknya mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan seluruh elemen masyarakat lainnya untuk dapat bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama. "Salah satunya dengan menjalankan upaya menolak paham radikal dan intoleran," tutup H. M. Nurdin. (*)