Pelonggaran Syarat Umroh Menggembirakan Industri, Tunggu Tindak Lanjut Kemenkes RI

Editor: M. Rifat

26 Oktober 2022 01:49 26 Okt 2022 01:49

Thumbnail Pelonggaran Syarat Umroh Menggembirakan Industri, Tunggu Tindak Lanjut Kemenkes RI Watermark Ketik
Salah satu rombongan jamaah umrah asal Indonesia. (Foto: istimewa)

KETIK, SURABAYA – Kabar Pemerintah Arab Saudi membuka pintu lebar bagi jamaah umroh Indonesia disebut membawa dampak positif bagi industri umroh dan haji. Apalagi sektor usaha ini sempat menderita selama pandemi Covid 19.

Hal ini disampaikan CEO UMRA.ID, Endy Kurniawan. "Industri dan pelaku travel umroh tentu senang dengan kabar tersebut, meski beberapa bukanlah hal baru dan telah kami dengar sebelumnya dari Arab Saudi," ucap Endy.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah telah bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama, Jakarta (Senin, 24/10/22). Usai pertemuan, Tawfiq menyatakan bahwa sejumlah syarat mengikat untuk memasuki Arab Saudi kini telah dihilangkan.

Pelonggaran-pelonggaran tersebut diantaranya menyangkut masa berlaku visa Arab Saudi menjadi 90 hari. Sebelumnya, visa umroh hanya berlaku 30 hari.

Selain itu, visa kini bisa digunakan untuk mendatangi seluruh wilayah di Arab Saudi. Sebelumnya, Arab Saudi membedakan antara visa umroh dan visa kunjungan yang menyebabkan jamaah umroh hanya bisa mendatangi Jeddah, Makkah dan Madinah. Saat ini, lokasi kunjungan dibebaskan.

Berikutnya adalah tentang kuota jamaah umroh. Pasca pandemi Covid 19, Arab Saudi membebaskan berapapun jumlah jamaah dari Indonesia. Begitu pula soal usia yang tidak dibatasi lagi. Jika mengacu sebelum pandemi, jumlah jamaah umroh dari Indonesia berkisar 1 ssmpai 1,2 juta pertahun. Dua bulan pertama musim umroh 1444 H, dilaporkan salah satu media Arab Saudi, jumlah jamaah umroh dari Indonesia mendekati 200.000 orang.

Pemerintah Arab Saudi juga sudah melonggarkan syarat vaksinasi meningitis untuk jamaah umroh. Menteri Tawfiq Al Rabiah menyebut bahwa Vaksin meningitis bukan menjadi syarat wajib masuk negaranya.

Namun, masyarakat dan pelaku usaha industri umroh dan haji Indonesia sendiri saat ini masih menunggu keputusan dari Kementrian Kesehatan RI sendiri. Sebab Tawfiq menambahkan hal ini masih harus didiskusikan dengan salah satu unit di Kementrian Kesehatan.

"Sebetulnya yang benar-benar kami tunggu adalah pembebasan persyaratan vaksin meningitis (bagi jamaah umroh)," kata Endy.

Endy menyebut syarat ini cukup mempersulit karena stok vaksin beberapa waktu terakhir sulit didapat, padahal jamaah umroh sedang tinggi-tingginya.Dirinya berharap semangat pelonggaran Arab Saudi dapat ditindaklanjuti Kementrian Kesehatan RI melalui keputusan resmi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Umroh haji industri Arab Saudi