Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

9 April 2025 11:20 9 Apr 2025 11:20

Thumbnail Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Watermark Ketik
Menkomdigi Meutya Hafid (Kiri), Menteri PKP Maruarar Siarait (tengah) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) dalam penandatanganan MoU Rumah Murah untuk wartawan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, 8 April 2025. (Foto: Amiri Yandi/Dit KPM Kemkomdigi)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menghadirkan program rumah subsidi terjangkau dan layak huni untuk para wartawan.

Program ini diluncurkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa 8 April 2025.

Kementerian PKP menargetkan penyediaan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut. Dia menyatakan program ini bentuk komitmen negara menjawab kebutuhan dasar insan pers. 

“Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” tutur Meutya dalam Konferensi Pers. 

Dia menyebut program ini penting dalam rangka mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap awak media. 

“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” tambahnya.

Program kolaborasi lintas kementerian ini menjadi simbol nyata bahwa pemerintah menghargai profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa. Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan agar program berjalan dengan efektif.

“Profesi ini tidak hanya penting, tapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” pungkas Meutya.

100 Kunci Rumah Dibagikan pada Mei

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Dalam tahap awal tersebut, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” jelas Maruarar.

Kepala BPS Amalia menjelaskan, pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif. Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11–12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.

“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia.

Melalui program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus terus dibebani oleh persoalan dasar seperti tempat tinggal. Sebab wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat. (*)

Tombol Google News

Tags:

rumah subsidi wartawan kementerian PKP Maruara sirait Meutya Hafid Kemkomdigi BPS