KETIK, BONDOWOSO – Pemkab Bondowoso melakukan upaya preventif atau pencegahan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satunya yakni melakukan penyemprotan desinfektan di pasar hewan dan beberapa wilayah yang terdapat kasus PMK.
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bondowoso juga akan mengajukan dana ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pengadaan vaksinasi PMK.
Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, mengatakan pengajuan ini karena anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk 2025 sudah banyak digunakan untuk bencana. Sementara, subsidi untuk vaksinasi PMK dari pemerintah pusat juga sudah ditiadakan.
"BTT kita yang untuk 2025 pun sudah untuk bencana," ujar Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Minggu 12 Januari 2025.
Pengajuan ini juga sekaligus pihaknya menangkap peluang Pemprov Jatim yang memang memiliki program untuk penanganan PMK. Bahkan, Pemprov Jatim dan Kemenko RI sudah mengambil langkah salah satunya pengadaan vaksinasi.
"Ini yang kemudian kita tangkap, artinya itu akan didistribusikan," ujarnya.
Pihaknya masih menghitung berapa kebutuhan vaksin PMK. Karena, tampaknya sudah ada banyak sapi yang tervaksin PMK baik 2 hingga 4 kali.
"Dari semuanya itu berapa yang belum divaksin. Sasaran utamanya itu," ujarnya.
Sebagai informasi, terjadi kenaikan kasus PMK dari sebelumnya. Pada bulan Oktober, November, dan Desember 2024 terjadi 156 kasus PMK, dengan dua kasus kematian. Dan saat ini kasusnya sudah bertambah jadi 199, dengan tiga kasus kematian.
Sementara itu, data dari Disnakkan hingga akhir 2024 total populasi sapi di Kabupaten Bondowoso yakni 175.368 ekor. Dari jumlah itu yang telah tervaksin PMK yakni 90.149 ekor atau 62,18 persen. (*)