KETIK, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri berkomitmen untuk peningkatan tata kelola audit laporan keuangan daerah yang berintegritas.
Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa pasca menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur.
"Mewakili Mas Bup (Bupati Hanindhito) kami menyerahkan LKPD Unaudited 2023 secara serentak kepada BPK Jatim atas penggunaan anggaran 2023," kata wakil bupati yang akrab disapa Dewi itu di Kantor BPK Jatim, Selasa (6/3/2024) kemarin.
Diterangkan Dewi, laporan keuangan daerah yang berisikan seluruh kegiatan pemerintahan diharapkan mampu membangun perubahan positif regulasi sesuai yang ditetapkan. Sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kediri.
Terlebih audit laporan kegiatan yang disusun secara akuntabel, juga tak lepas untuk perwujudan pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan maupun perbaikan bagi dalam penyusunan program di tahun-tahun berikutnya.
"Kami berharap anggaran yang digunakan sudah tepat, efektif, efisien dan tentunya sesuai kebutuhan di Kabupaten Kediri. Sehingga akan mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali," harapnya.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menambahkan, pihaknya mengapresiasi penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 lantaran dilakukan secara serentak bagi seluruh kepala daerah.
Dengan kekompakan tersebut, pihaknya berharap supaya mampu menjadi percontohan yang mampu menginspirasi daerah yang akan disambangi BPK berikutnya.
"Jadi sudah waktunya kita bertekad untuk melangkah maju. Oleh karenanya, wajah Indonesia ke depan ini akan dilukis oleh para bupati/wali kota se-Indonesia. Kita tinggalkan semua ego sektoral, karena kepuasan masyarakat adalah prioritas utama kita," tandasnya.(*)