KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif (Ekraf).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, anak muda berpeluang lebar dalam membangun sektor ekraf di daerah.
Pernyataan Heru bukan tanpa dasar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan TPT di Pacitan per Agustus 2024 mencapai 1,56 persen, dengan mayoritas pengangguran berasal dari lulusan perguruan tinggi dan SMA sederajat.
“Potensi ekraf ini bisa menjadi sumber lapangan kerja baru. Anak-anak muda sekarang kan lebih senang pekerjaan freelance, nah ini cocok buat mereka,” ungkap Heru kepada Ketik.co.id, Senin, 2 Juni 2025.
Alasannya, Heru menyebut ekraf di Pacitan memiliki peluang besar untuk mengangkat potensi lokal yang belum tergarap optimal.
Seperti industri film, musik, seni pertunjukan, kriya, fashion, kuliner, fotografi, hingga pengembangan aplikasi dan game.
Pun, tambah Heru, pengembangan industri kreatif bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut citra dan masa depan Pacitan.
"Sektor ekraf bisa menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi baru di luar sektor-sektor konvensional seperti pertanian atau pariwisata," ucapnya.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan, jika digarap dengan serius, sektor ini dapat membuka banyak lapangan kerja baru menyongsong adanya bonus demografi.
"Sulit jika anak muda hanya berkutat dalam sektor pekerjaan formal. Mari yang muda-muda segera mengambil bagian," ajaknya.
Dukungan terhadap pengembangan ekraf di Pacitan juga ditunjukkan dalam pertemuan antara Pemkab dan DPRD Pacitan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, pada Senin, 26 Mei 2025 lalu di kantor Kemenparekraf, Jakarta.
Salah satu hasil dari audiensi tersebut adalah rencana Pemkab Pacitan untuk menambahkan bidang ekonomi kreatif dalam struktur Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin).
“Pemkab sedang menyiapkan dinas yang menaungi ekonomi kreatif. Bukan membuat dinas baru, tapi digabungkan di Dinas Koperasi, dan nomenklatur nama dinas akan ada tambahan ekonomi kreatif,” pungkas Heru. (*)