Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang, Rumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

15 April 2025 17:50 15 Apr 2025 17:50

Thumbnail Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang, Rumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 Watermark Ketik
Kegiatan Musrenbang Kabupaten Pesawaran Tahun 2026. (Diskominfo Pesawaran)

KETIK, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, kegiatan ini berlangsung di Aula komplek Pemkab Pesawaran pada Selasa, 15 April 2025. 

Musrenbang ini digelar dalam rangka membangun persepsi bersama guna merumuskan prioritas pembangunan dan menyempurnakan rancangan RKPD melalui masukan dan saran, usulan masyarakat dan pokok pikiran DPRD, serta para pemangku kepentingan demi terciptanya pembangunan yang berdampak, adil, terarah dan berkelanjutan.

Hadir langsung pada pertemuan ini, Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Para Pejabat dan Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung, Forkompinda, Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Para Camat, serta perwakilan Instansi Vertikal di Kabupaten Pesawaran.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyampaikan bahwa Pemkab Pesawaran sebelumnya telah melaksanakan Musrenbang di 11 Kecamatan guna menentukan usulan pembangunan di setiap wilayah. Hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan itu selanjutnya dibawa ke tingkat Kabupaten guna menentukan keputusan usulan prioritas pembangunan.

"Musrenbang ini bukan sekedar rutinitas dan formalitas semata, tapi ini diperlukan untuk mengambil keputusan usulan prioritas. Semua usulan pembangunan tentu menjadi prioritas, tapi itu harus bisa dipilah dan dipilih sesuai dengan kemampuan pemerintah. Maka itulah gunanya hari ini kita musyawarah," tegas Dendi.

Dihadapan para peserta Musrenbang, Bupati menyebut bahwa Kabupaten Pesawaran memiliki potensi yang besar dari berbagai sektor, baik dari sisi pertanian, ekonomi, parindustrian, perikanan, pertambangan dan energi, maupun dari aspek pariwisata. Begitupun dengan sektor unggulan yang dimiliki setiap kecamatan yang semuanya memiliki ciri khas dan potensi masing-masing.

Namun semua potensi itu, menurutnya tidak dapat dijalankan dengan maksimal tanpa adanya dukungan dari pemerintah Provinsi Lampung serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama yang digaungkan oleh pemerintah dalam upaya memperlancar mobilitas masyarakat serta menunjang pergerakan ekonomi dari berbagai aspek.

Hasil dari Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan data dan daftar kegiatan skala prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2026 yang dapat disinergikan dengan usulan kecamatan dan aspirasi DPRD berdasarkan daerah pemilihan (Dapil).

Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo, dalam arahannya menyampaikan bahwa tema utama dari RKPD Tahun 2026 yaitu "Penguatan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". Tema ini sejalan dengan program nasional yaitu "Peningkatan Produktifitas untuk Swasembada Pangan dan Energi untuk Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif".

Provinsi Lampung juga telah menetapkan empat fokus pembangunan yaitu ekonomi, sosial, hukum dan pemerintahan, serta infrastruktur dan kewilayahan. Adapun tiga misi utama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat SDM yang unggul dan produktif, serta membangun tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ganjar Jationo juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung memiliki Program Hasil Terbaik Cepat, seperti penguatan ekonomi desa, pembangunan unit produksi pupuk organik yang dikelola BUMDes/koperasi, bantuan alat pengering gabah dan jagung, perbaikan infrastruktur jalan provinsi, serta stabilisasi harga pangan melalui operasi pasar bersubsidi.

"Musrenbang RKPD ini merupakan instrumen penting dalam perencanaan tahunan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD. Dengan pertimbangan keterbatasan anggaran, musyawarah ini menjadi sarana untuk menyepakati kebutuhan pembangunan yang paling mendesak dan strategis bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran," ujarnya.

Rangkaian acara Musrenbang diisi dengan berbagai pembahasan agenda penting di antaranya sambutan sekaligus pemaparan Bupati Pesawaran terkait arah pembangunan dan potensi daerah, penyampaian daftar usulan pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2026 ke Pemerintah Provinsi Lampung, Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran kepada Bupati Pesawaran, Pengarahan Gubernur Lampung sekaligus membuka acara, Paparan Bappeda Provinsi Lampung, Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran Dewan, dan diakhiri dengan sesi diskusi.

Tombol Google News

Tags:

Musrenbang Pemkab Pesawaran Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah