KETIK, TRENGGALEK – Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek berkomitmen mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam hal pembentukan sekaligus susunan perangkat daerah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Edi Supriyanto saat menanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan dan susunan perangkat daerah.
"Pada dasarnya kita ingin kerja yang efektif. Yang belum efektif mungkin dengan digabung bisa lebih efektif, " ucapnya, Rabu, 21 Mei 2025.
Edi sapaan akrabnya menjelaskan, pada prinsipnya belum tentu ada penambahan, karena nanti ada yang akan digabung.
Ada juga yang mengubah nama, misal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
"Intinya kita ingin anggaran bisa lebih efektif dan seminim mungkin. Kemungkinan hanya akan ada penambahan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), "ungkapnya.
Ketika disinggung terkait pemecahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ia mengakui bahwa instansi merupakan dinas besar.
"Benar memang di Dinas PUPR ada Bidang Bina Marga, Bidang Tata Ruang dan Bidang Pertanahan. Tapi kita harus sesuaikan dengan kondisinya. Ke depan akan kita evaluasi," ucapnya.
Selanjutnya, ia menegaskan jika nantinya Dinas Lingkungan hidup akan disendirikan, karena ini sesuai dengan misi pemerintah terkait lingkungan.
"Jadi ini sesuai dengan misi kita untuk mempertahankan dan menjaga lingkungan atas perubahan iklim saat ini. Sehingga sangat logis lah," ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan, jika ada Badan Pendapatan Daerah tentu akan lebih efektif, karena bisa lebih berkonsentrasi terhadap pendapatan.
Selain itu ada rencana penggabungan Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan. "Pendeknya, nanti tinggal bagaimana pansus akan menyikapi," tutur dia. (*)