KETIK, TRENGGALEK – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendukung berbagai program pemerintah daerah.
Salah satunya mendorong pertumbuhan UMKM halal dengan meluncurkan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) Pasar Pon.
Program ini digalakkan oleh Kementerian UMKM RI dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan diluncurkan dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, , Senin, 5 Mei 2025.
Bertempat di Pasar Pon Trenggalek, peluncuran tersebut dihadiri Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, serta AVP Kredit Mikro Bank Jatim Fiki Effendy.
Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono menjelaskan, zona KHAS Pasar Pon tersebut akan diisi oleh 70 pelaku usaha mikro yang sebagian besar sudah bersertifikasi halal.
“Ini langkah penting dalam mewujudkan kuliner halal, aman, dan sehat di Pasar Pon Trenggalek. Tentu hal tersebut akan berdampak baik terhadap pelaku usaha maupun konsumen,” ujar Arief.
Peluncuran ini, lanjutnya, bisa meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap gaya hidup halal dan aman.
Dia juga menerangkan, banyak hal yang bisa dikolaborasikan oleh Bank Jatim di zona KHAS Pasar Pon. Seperti memperluas jaringan pasar, membantu pembuatan QRIS untuk proses transaksi bagi UMKM, hingga memberikan fasilitasi pembiayaan kepada pelaku UMKM.
Dari sini, bisa tampak bahwa sinergitas antara Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek telah terjalin dengan baik. Tentunya demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan peningkatan legalitas bagi pelaku UMKM di dalamnya.
“Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat muslim tidak perlu khawatir menikmati berbagai produk yang disuguhkan para pelaku UMKM di Pasar Pon,” terangnya.
Tak hanya itu, di sana para pembeli juga dapat melakukan pembayaran secara cashless. Pasalnya, setiap tenan akan dilengkapi dengan QRIS.
Bank Jatim pun terus mengambil peran penting dalam membantu pelaku UMKM melalui beberapa program. Mulai dari pembiayaan, pemasaran, pendampingan, hingga fasilitas.
“Semua itu dilakukan demi meningkatkan daya saing UMKM dalam menghadapi tantangan pasar,” tegasnya.
Senada, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menjelaskan, zona KHAS ini diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada konsumen agar bisa menikmati makanan yang sehat, aman, dan halal.
Pihaknya juga berkomitmen akan terus mendorong sertifikasi halal oleh para pelaku usaha, salah satunya melalui zona KHAS.Ini penting untuk meningkatkan roda perekonomian Kabupaten Trenggalek.
“Semoga dengan adanya Zona KHAS ini dapat menjadi inspirasi oleh seluruh tempat di wilayah Trenggalek,” pungkasnya.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik menambahkan, UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.
Maka dari itu, pemerintah terus mendorong kemudahan legalisasi dan sertifikasi usaha agar UMKM semakin produktif dan berdaya saing.
”Pemerintah terus meningkatkan produktivitas usaha mikro secara nasional melalui fasilitas kemudahan untuk mendapatkan legalisasi dan sertifikasi usaha. Inilah urgensi diselenggarakannya Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, sebagaimana amanat PP 7 Tahun 2021,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, Kementerian UMKM akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggulirkan berbagai program strategis.
Termasuk penyaluran KUR ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, serta terlibat pembangunan 3 juta unit perumahan rakyat. (*)