Pemkot Malang Dorong TSP Akomodir Usulan Musrenbang yang Tak Tertampung APBD

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

20 Desember 2023 12:54 20 Des 2023 12:54

Thumbnail Pemkot Malang Dorong TSP Akomodir Usulan Musrenbang yang Tak Tertampung APBD Watermark Ketik
Pelaksanaan Musrenbang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. (Foto: Humas Pemkot Malang)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tanggung Jawab Sosial (TSP) perusahaan pada Rabu (20/12/2023). Musrenbang tersebut menyinggung TSP yang diharapkan mampu mengakomodir usulan yang tak tertampung oleh APBD Kota Malang. 

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan TSP menjadi realisasi kerjasama yang terjalin antara pemerintah dengan perusahaan atau swasta. Terlebih pihak swasta telah aktif melakukan kegiatan usaha dan menjadikan warga Kota Malang sebagai sasaran konsumennya. 

"Saya berharap agar Forum TSP yang akan berakhir masa kepengurusannya dapat segera terbentuk kembali. Tujuannya agar Forum TSP mampu merumuskan konsep kolaborasi yang bersifat aplikatif, sehingga implementasinya dapat segera dijalankan di lapangan sebagai pendamping APBD," ujar Wahyu usai kegiatan.

Wahyu menyebutkan bahwa TSP yang diberikan nantinya mampu berkontribusi atas kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, inilah saat yang tepat untuk membangun kolaborasi dan sinergi antar pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, maupun komunitas salam mewujudkan kesejahteraan. 

"Pembangunan yang kita rancang diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pada saat ini. Namun juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa datang," ujarnya. 

Sementara itu Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menjelaskan musrenbang tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tanggung jawab sosial perusahaan. 

"Musrenbang TSP ini adalah upaya kita untuk memperkuat dan meningkatkan kapasitas tanggung jawab sosial perusahaan. Terutama dalam sinergi pembangunan yang dalam hal ini sebagai mitra Pemkot Malang. Tujuannya untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah," jelas Dwi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Musrenbang Kota Malang tanggung jawab perusahaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan TSP Kota Malang Bappeda Kota Malang