Penanganan Kasus Penyelundupan Imigran Rohingya di Aceh Dinilai Lamban

Editor: Cutbang Ampon

20 Januari 2025 22:11 20 Jan 2025 22:11

Thumbnail Penanganan Kasus Penyelundupan Imigran Rohingya di Aceh Dinilai Lamban Watermark Ketik
Ketua SaKA, Miswar saat diwawancarai awak media di Blangpidie, Senin, 19 Januari 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Keberlanjutan kasus dugaan penyelundupan imigran Rohingya di Labuhan Haji, Aceh Selatan, yang hingga kini belum diajukan ke pengadilan meski sudah ada tiga tersangka yang ditangkap kini menjadi buah bibir.

Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Rakyat Aceh (SaKA), Miswar mempertanyakan terkait dengan pelaku penyelundupan manusia perahu ini yang telah ditangkap namun kasusnya belum berproses.

"Kami dari SaKA mempertanyakan kasus ini. Kenapa hingga sekarang tiga tersangka yang ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Sumatera Utara belum diajukan ke pengadilan," tegas Miswar, SH, di Blangpidie, Senin, 19 Januari 2025.

Menurut Miswar, akibat berlarutnya penanganan kasus tersebut, para tekong ataupun mafia terkesan tidak takut lagi dengan hukum yang ada sehingga aksi penyeludupan imigran Rohingya terus menerus terjadi di Aceh.

"Seperti baru-baru ini di kawasan Timur Aceh. Kasus di Labuhan Haji, Aceh Selatan belum tuntas, sudah timbul kasus baru. Dan juga banyak kasus-kasus penyeledupan manusia secara ilegal yang lainnya," katanya.

Selain itu, SaKA juga mempertanyakan keberadaan Herman Saputra Cs, otak pelaku penyelundupan imigran yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Polda Aceh dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kasus ini sudah lama, tapi belum ada kejelasan. Harusnya otak pelaku penyeludupan internasional ini sudah ditangkap oleh pihak Polda Aceh untuk diproses hukum," lanjutnya.

Miswar menegaskan pentingnya Polda Aceh penyelesaian kasus ini untuk memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan bahwa pelaku penyelundupan manusia ini mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan memastikan bahwa kasus ini tidak berlarut-larut," ujarnya.

SaKA juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi proses hukum kasus ini dan melaporkan jika ada informasi terkait keberadaan otak pelaku penyelundupan imigran Rohingya.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini," tutup Miswar.

Dengan sikap kritis dan dukungan yang kuat dari masyarakat, SaKA berharap bahwa kasus penyelundupan imigran Rohingya ini dapat segera diselesaikan, dan memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan manusia serta perlindungan bagi para korban. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rohingya penyelundupan manusia Aceh Barat Daya aceh selatan Aceh labuhan haji