Penertiban Pasar Larangan; Tindakan Humanis Satpol PP Dibalas Umpatan Pedagang

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

31 Juli 2023 21:44 31 Jul 2023 21:44

Thumbnail Penertiban Pasar Larangan; Tindakan Humanis Satpol PP Dibalas Umpatan Pedagang Watermark Ketik
Emak-emak pedagang pancakan di Pasar Larangan saat memarahi anggota Satpol PP Sidoarjo yang melakukan penertiban pada Senin (31/7/2023). Yang dimarahi tetap tenang. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – ”Satpol PP kok jahat, Pak. Satpol PP jahat. Satpol PP Jahat.Dibayar piro, Pak sampeyan. Dibayar piro gawe ngene iki.”

Umpatan-umpatan itu terus diteriakkan para pedagang terhadap anggota Satpol PP Sidoarjo saat menertiban pedagang liar di Pasar Larangan Sidoarjo Senin pagi (31/7/2023).

Teriakan gusar itu muncul dari mulut pedagang-pedagang pancakan. Mereka marah. Lapak tempat berjualan di sisi timur pasar terbesar di Sidoarjo itu diobrak-abrik. Beberapa pria lain terlihat berteriak-teriak. Situasi memanas.

Namun, para pria berseragam tetap berdiri tegap. Di pintu kawat samping sisi timur Pasar Larangan, mereka tak terpengaruh ocehan itu. Sabar mendengar. Diam saja. Dimaki-kami begitu sengit. Ketiganya tetap berdiri dengan pandangan lurus ke depan. Tenang.

Emak-emak terus merangsek maju. Menuding-nuding wajah aparat penjaga ketenteraman dan ketertiban umum tersebut.

”Katanya kemanusiaan yang adil dan beradab. Tapi kok tidak beradab,” ungkap salah satu di antara mereka lantas tersenyum. Perempuan muda itu lalu menjauh dari emak-emak yang menghardik satpol PP.

Dari megafone, terdengar berkali-kali Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setiawan mengucapkan pesan-pesan agar anggotanya tetap fokus melaksanakan tugas. Mereka bergerak serempak. Kompak.

”Lakukan secara humanis. Lakukan secara humanis,” ucap pria bertubuh tinggi besar tersebut. Anggota satpol PP tampak mematuhi perintah sang komandan.

Tidak jauh dari tempat itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Widiyantoro Basuki tampak menelepon. Terus melakukan koordinasi dan memastikan jajarannya bekerja sesuai rencana.

Yani pun memerintahkan anggotanya untuk mengangkut bekas lapak pedagang. Meja, rombong, dan kayu-kayu bekas tempat berjualan dimasukkan truk. Namun, ada pula yang dibiarkan karena pemiliknya hendak mengangkut sendiri pulang.

Truk-truk penuh barang. Berjejer di sepanjang jalan. Lapak-lapak bekas itu akhirnya disingkirkan dari jalanan. Bersih.

Senin pagi (31/7) itu, Satpol PP Sidoarjo memang menggeber penertiban besar. Ratusan pedagang pancakan di sisi timur Pasar Larangan dibongkar habis. Ada lebih dari 140 pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Tidak membayar retribusi resmi ke Pemkab Sidoarjo.

Mereka selama ini juga dikeluhkan oleh pemilik toko dan kios serta pedagang lain yang taat patuh pada peraturan pasar. Berkali-kali ditertibkan. Mereka kembali lagi ke tempat terlarang itu. Jumlahnya bahkan semakin berlipat ganda. Padahal, sudah disediakan tempat baru di sisi barat pasar agar mereka mau pindah.

Sebelum Lebaran lalu, Himpunan Pedagang Pasar Kabupaten Sidoarjo wadul ke DPRD. Mereka melurug kantor Satpol PP Sidoarjo pada 12 Juli. Yang terakhir, 26 Juli lalu, mereka kembali menagih janji penertiban ke DPRD.

Foto Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan memimpin anggotanya saat melakukan penertiban pedagan secara humanis di Pasar Larangan Senin (31/7/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan memimpin anggotanya saat melakukan penertiban pedagan secara humanis di Pasar Larangan Senin (31/7/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Janji itu pun dilaksanakan. Tentu, penertiban tidak berjalan mulus. Para pedagang tetap melawan seperti yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Dari saling dorong, adu fisik, sampai caci maki mereka lancarkan ke aparat. Bahkan, ada yang terpaksa diamankan karena diduga sebagai provokator.

”Dua orang diamankan karena memancing terjadinya tindakan anarkis. Mereka sudah diserahkan ke polisi,” ujar Yani.

Dia menyebut, penertiban kali ini merupakan finalisasi tindakan sebelumnya. Kal ini, Satpol PP Sidoarjo mengerahkan 487 personel dan 100 petugas lain dari Disperindag. Belum termasuk lebih dari 500 personel gabungan Polri dan TNI serta Garnisun. Ada pula dua ekor anjing pelacak.

Belasan truk, pikap, mobil, bahkan kendaraan rantis disiagakan di lokasi. Hingga sekitar pukul 11.00, para petugas berhasil mengendalikan situasi. Tidak ada perlawanan lagi. Yani memastikan lokasi yang ditinggalkan para pedagang pancakan itu akan dijaga 24 jam. (*)

Tombol Google News

Tags:

pasar larangan Pasar Sidoarjo Satpol PP Sidoarjo Penertiban Ricuh Pemkab Sidoarjo Pedagang Liar