Penertiban Bangunan Liar Gedangan Berlanjut Normalisasi Saluran dan Pelebaran Jalan

29 April 2025 10:53 29 Apr 2025 10:53

Thumbnail Penertiban Bangunan Liar Gedangan Berlanjut Normalisasi Saluran dan Pelebaran Jalan
Anggota Satpol PP Sidoarjo meruntuhkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, pada Selasa (29 April 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Pembongkaran bangunan liar (bangli) di atas saluran air Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, dilakukan setelah sosialisasi dan peringatan dari Satpol PP Sidoarjo. Puluhan bangli tersebut juga dilakukan sendiri oleh pedagang yang menempati bangli. 

Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menjelaskan,  jumlah bangunan liar yang dirobohkan mencapai 22 bangunan. Ada 13 bangunan yang dibongkar sendiri. Jadi, tinggal 9 bangunan. 

Yany Setyawan memimpin penertiban didampingi oleh personel Polri dan TNI. Pasukan gabungan itu bergerak kompak saling membantu. Ada yang mengangkut puing-puing bangunan. Ada pula yang membantu pedagang membersihkan bekas-bekas bangunan. 

Yany Setyawan menambahkan, para pedagang menyadari bahwa bangunan mereka memang tidak berizin. Berada di atas aset pemerintah yang juga dibutuhkan masyarakat. 

"Alhamdulillaah sudah sleesai. Harapannya, penertiban ini ditindaklanjuti dengan normalisasi saluran," terang Yany Setyawan. Sekitar pukul 10.30 penertiban bangunan liar selesai. 

Penertiban bangunan liar bertujuan untuk mengatasi banjir yang sering dikeluhkan oleh masyarakat dan pengguna jalan. Jadi, setelah penertiban bangunan liar, normalisas saluran, masyarakat merasakan manfaatnya. 

"Rencananya ada pelebaran jalan juga. Karena jalan yang ada sekarang sempit. Semoga masyarakat merasakan manfaatnya," kata Yany Setyawan. 

Foto Pengguna jalan masih bisa lewat saat ada pembongkaran bangunan liar di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Pengguna jalan masih bisa lewat saat ada pembongkaran bangunan liar di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Para pedagang tidak melakukan perlawanan karena mengaku tahu. Mendirikan bangunan di atas saluran itu memang melanggar aturan. Mereka cuma berharap ada tempat baru untuk berdagang. Harapan itu pun telah dikabulkan oleh pemerintah desa setempat.

"Saya ingin dapat tempat baru di timur. Soalnya nggak punya lagi tempat cari nafkah," ungkap Asriati, seorang pedagang.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Sidoarjo membongkar paksa sejumlah bangunan liar (bangli) di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Puluhan bangli yang berdiri di atas saluran air dihancurkan dengan ekskavator. Berkeping-keping.

Sekitar pukul 09.00, ratusan pasukan gabungan berdatangan ke lokasi. Dari personel Satpol PP Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kodim Sidoarjo, dan pasukan lain.

Lokasi bangli berada di pinggir jalan Desa Gemurung dari arah Desa Punggul, Gedangan. Tepatnya, dekat pintu Gerbang Perumahan Valensia. Di lokasi, tidak terlihat tanda-tanda perlawanan dari pemilik bangunan. Mereka pasrah.

Satu per satu bangunan liar itu dibumihanguskan. Ambruk berkeping-keping. Rara-rata terbuat dari kayu dan beratap asbes. Puing-puing bangunan pun disingkirkan dari jalan.

Setelah itu, terlihat saluran air di bawahnya. Kotor. Banyak sampah berserakan. Terutama sampah plastik, seperti botol air mineral dan tas kresek. Warna air menghitam. (*) 

 

Tombol Google News

Tags:

Penertiban Bangunan Liar Sidoarjo Satpol PP Sidoarjo Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan