Perkuat Bisnis, Bank Jatim Jalin Kerja Sama KUB dengan Bank Lampung

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

1 Desember 2023 08:31 1 Des 2023 08:31

Thumbnail Perkuat Bisnis, Bank Jatim Jalin Kerja Sama KUB dengan Bank Lampung Watermark Ketik
Prosesi penandatanganan kerjasama antara Bank Jatim dan Bank Lampung. (Foto: Dok. Bank Jatim)

KETIK, SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) semakin agresif melebarkan sayap bisnisnya. Yang terbaru, Bank Jatim menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang diselenggarakan di JW Marriot Hotel Surabaya, Kamis (30/11/2023).

Hadir langsung dalam prosesi penandatanganan kerja sama tersebut Direktur Utama Bank JatimB, usrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat.

Busrul mengatakan, MoU yang dilakukan ini tentang pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12/POJK.03/2020. Isinya yaitu para pihak bersepakat bahwa penyertaan modal akan dilakukan dengan sejumlah nominal tertentu yang akan ditentukan kemudian hari. 

"KUB ini sesungguhnya memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah. Maka dari itu semangat sinergitas harus selalu kita dorong,” kata Busrul, Kamis (30/11/2023).

Selain dengan Bank Lampung, Bank Jatim juga telah menjalin kerja sama KUB dengan bank lain, salah satunya Bank NTB syariah. Bank Jatim beranggapan bahwa semakin banyak anggota KUB, maka grup akan semakin kuat dan memiliki ekosistem lebih besar. 

"Sinergi yang lebih kuat dalam berbagai bidang akan memberikan nilai tambah baik bagi bankjatim maupun BPD lain,” tambahnya.

Selain memperkuat modal, KUB yang dilakukan oleh BPD nantinya juga bertujuan untuk percepatan digitalisasi, peningkatan standar governance dan profesionalisme, arrangement pasar uang antar, serta pengembangan payment system bersama.

Berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024. Tetapi apabila BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB maka pemenuhan modal intinya cukup memiliki Rp 1 triliun saja.

“Dengan KUB dapat menciptakan sinergitas yang optimal karena bank-bank anggota dapat saling berbagi sumber daya yang bisa meningkatkan efisiensi operasional," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ekonomi Bisnis Perbankan kerja sama BUMD Bank Jatim Bank Lampung KUB