KETIK, SURABAYA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya Eri Irawan, meminta seluruh camat dan lurah mengawal implementasi pembangunan infrastruktur di perkampungan melalui Dana Kelurahan (Dakel) dengan cermat.
Total alokasi dana kelurahan di Surabaya pada 2025 mencapai sekitar Rp509 miliar, di mana sebagian besar untuk infrastruktur.
Eri mewanti mengenai arah kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi yang progresif terkait penataan kampung kemudian tidak mampu diterjemahkan camat dan lurah melalui pengawalan program yang efektif.
"Pengerjaan Dakel yang sebagian akan dimulai pada akhir April atau awal Mei 2025 ini harus benar-benar menjadi momentum strategis menata kampung, dan Camat-Lurah mesti serius mengawalnya,” ujar Eri Irawan seusai rapat bersama para camat di Surabaya, Selasa 15 April 2025.
Eri menekankan tiga hal penting terkait pengelolaan Dakel untuk pembangunan infrastruktur.
Pertama, koordinasi intensif dengan seluruh pihak untuk memastikan pengerjaan Dakel tidak menimbulkan masalah baru.
Tahun lalu ditemukan sejumlah masalah seperti kerusakan jaringan pipa PDAM akibat pembangunan infrastruktur termasuk dari Dakel.
Hasilnya warga terdampak dengan matinya distribusi air ke rumah-rumah warga.
“Saat ini jaringan pipa tersier PDAM sudah merata di hampir seluruh wilayah Surabaya, termasuk di perkampungan. Jadi pasti berimpitan dengan proyek Dakel memang sangat besar dan berpotensi berdampak ke jaringan PDAM bila tidak dikawal serta dikoordinasikan secara serius,” ujar Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini.
Selain itu, timbul masalah pasca-pengerjaan di mana material sisa proyek dibiarkan berserakan di perkampungan, sehingga menimbulkan debu dan mengganggu kebersihan kampung.
“Bahkan ada material proyek yang dibiarkan tergeletak di depan rumah warga, sehingga warga tersebut kesulitan keluar-masuk rumahnya,” ujarnya.
“Kami mengapresiasi kerja keras kelompok masyarakat maupun rekanan yang menjadi pelaksana proyek. Dengan pengawalan optimal dari Camat dan Lurah, hal-hal yang masih kurang seperti itu bisa diatasi,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.
Hal kedua yang perlu mendapat perhatian, adalah kualitas pengerjaan. Camat-Lurah harus memastikan dan mengawal agar kelompok masyarakat (Pokmas) maupun rekanan pelaksana proyek menjalankan tugas dengan optimal, mulai dari spesifikasi material hingga teknis pengerjaan.
Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (DSDABM) bisa membantu kelurahan tentang bagaimana standard kualitas barang/material yang digunakan dalam pembangunan.
“Material saluran drainase maupun paving harus benar-benar sesuai spesifikasi agar dampak pembangunan bisa awet dan dirasakan warga dalam jangka waktu panjang,” jelas politikus berlatar belakang mantan jurnalis ini.
Hal ketiga adalah tata kelola pengadaan yang baik.
Eri menambahkan tim di kelurahan perlu memastikan semua proses pengadaan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Pemkot Surabaya melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan juga harus membantu tim kelurahan yang barangkali ada yang masih kesulitan untuk memastikan semua proses pengadaan berjalan sesuai koridor peraturan,” pungkas Eri Irawan.(*)