Pj Bupati Nagan Raya Lantik Adiknya Jadi Kabag Umum

Jurnalis: Basriadi
Editor: Mustopa

31 Mei 2024 10:38 31 Mei 2024 10:38

Thumbnail Pj Bupati Nagan Raya Lantik Adiknya Jadi Kabag Umum Watermark Ketik
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas (Foto: Kominfo Nagan Raya)

KETIK, NAGAN RAYA – Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas melantik Kabag Umum Setdakab Nagan Raya yang sejak April 2024 lalu mengalami kekosongan.

Namun,yang mencuri perhatian publik, pejabat yang dilantik pada tanggal 20 Mei 2024 tersebut merupakan adik kandung Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas yakni Heriadi Farhas.

Tidak hanya itu, pelantikan adik kandung Pj Bupati Nagan Raya ini juga dinilai disembunyikan dari publik.

Kerena Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) yang bertugas menjadi pusat informasi Pemkab juga tidak menyebarkan informasi terkait adanya pelantikan itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya Zulfikar Irhas saat dikonfirmasi Ketik.co.id membenarkan adanya pelantikan tersebut.

Irhas mengatakan, pelantikan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Sebelum dilakukan pelantikan, Heriadi mendapat penugasan dari Pemkot Banda Aceh ke Kabupaten Nagan Raya untuk menduduki jabatan Kabag Umum.

“Yang bersangkutan awalnya dapat penugasan ke Kabupaten Nagan Raya, kemudian karena posisi kabag umum kita mengalami kekosongan, maka kita usul ke Kemendagri, sebelum dilantik kita juga harus tunggu persetujuan dari Kemendagri tidak langsung dilantik,”Kata Zulfikar Irhas.

Saat ditanyai tentang pelantikan yang terkesan ditutupi, Irhas mengaku tidak seperti dibicarakan oleh publik.

Dirinya menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilakukan secara terbuka bahkan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat.

“Tidak tertutup, semua proses sesuai aturan pengangkatan sudah dijalankan, alasan dilantik dalam ruang kerja PJ Bupati karena sendiri, jadi tempatnya pun disesuaikan,” tutup Irhas.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Lantik Kabag Umum adik kandung