Pj Wali Kota Batu: Tambang Ilegal Harus Dihentikan!

Jurnalis: Sholeh
Editor: M. Rifat

24 Desember 2024 17:52 24 Des 2024 17:52

Thumbnail Pj Wali Kota Batu: Tambang Ilegal Harus Dihentikan! Watermark Ketik
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai (baju biru) meninjau tanah ambles dan tambang batu di Dusun Sabrang Bendo Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Selasa 24 Desember 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menegaskan aktivitas penambangan ilegal tidak boleh dilakukan walaupun dalam ranah lahan milik pribadi atau perseorangan. Itu karena akan berdampak langsung bagi lingkungan.

Hal itu disampaikannya saat meninjau tanah ambles dan tambang batu di Dusun Sabrang Bendo Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Selasa 24 Desember 2024.

Kunjungan tersebut didasari laporan langsung masyarakat terkait adanya kerusakan alam akibat aktivitas penambangan batu ilegal.

"Kondisinya memprihatinkan dan sangat membahayakan baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” katanya.

Aries menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan untuk dilakukan pemberhentian kegiatan pertambangan ilegal di Desa Giripurno dengan memasang garis polisi. Namun, apabila terus melanggar aparat penegak hukum siap melakukan proses tindak lanjut.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas apabila masih terdapat pembiaran dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut," lanjutnya.

Aries mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar longsoran karena kondisi di lokasi saat ini sangat berbahaya. 

Sementara, runtuhan batu kecil terus terjadi di sekitar tambang. Hal itu bisa mengancam keselamatan siapa pun yang berada di dekatnya.

Selain itu, galian yang semakin dalam dan membentuk goa semakin meningkatkan risiko terjadinya longsor atau runtuhan besar.

"Oleh karena itu, aktivitas di sekitar lokasi harus segera dihentikan untuk menghindari korban jiwa," urainya.

Diberitakan sebelumnya, tanah ambles menimpa sebuah lahan pertanian milik warga Dusun Sabrang Bendo Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu. 

Tanah ambles berdiamater itu kurang lebih 7 meter dengan kedalaman 12 meter. Dan pertama kali diketahui oleh warga yang sedang bekerja di lahan tersebut.

Nurcholish, warga setempat mengatakan, tanah ambles yang menyisakan lubang itu diketahui dua minggu lalu.

"Ini sangat membahayakan, karena tanah yang samping juga mulai retak retak. Apalagi hujan juga terus mengguyur," ujarnya, Senin 23 Desember 2024.

Nurcholish mengatakan, tepat di bawah tanah ambles itu terdapat lubang galian tambang batu. Tambang itu telah ada dari puluhan tahun yang lalu. Dikatakannya, tambang tersebut dikelola oleh salah satu warga desa Giripurno.

"Di sini ada tanaman jeruk, sawi, dan kacang tanah. Bahkan ada pohon pisang yang juga ikut amblas ke dalam tanah," tambahnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu tanah ambles Tambang Batu Tambang Ilegal Desa Giripurno