Pj Wali Kota Malang Lantik 45 PNS dan Pejabat Fungsional

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

1 Februari 2024 06:47 1 Feb 2024 06:47

Thumbnail Pj Wali Kota Malang Lantik 45 PNS dan Pejabat Fungsional Watermark Ketik
Pelantikan PNS dan Pejabat Fungsional oleh Pj Wali Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Telah dilakukan pengambilan sumpah atau janji PNS sekaligus pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang pada Kamis (1/2/2024). Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat secara langsung melantik 45 PNS dan pejabat fungsional tersebut. 

Keseluruhan PNS tersebut berasal dari beberapa sekolah kedinasan mulai dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), hingga Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan ditambah lima pejabat fungsional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan, para PNS tersebut ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Prokompim Kota Malang.

"Ada 45 orang yang dilantik, yang jelas di Bapenda ada 33 orang dari STAN, 6 orang di BKAD, sisanya di Dishub dan Prokompim," jelas Totok usai pelantikan. 

Totok juga menambahkan bahwa terdapat lima Pejabat Fungsional yang dilantik, yakni dokter, bidan, perawat, eletronis medis, dan pustakawan masing-masing satu orang. 

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyetujui pelantikan tersebut untuk dilakukan olehnya. 

Wahyu berharap dengan pelantikan tersebut, seluruh ASN di Kota Malang mampu mengabdikan diri kepada masyarakat dan negara. 

"Sebagai ASN kan salah satunya menjadi abdi masyarakat. Tentu berbeda ketika mereka masih menjadi calon pegawai," ujarnya. 

Ketika masih sebagai CPNS, kinerja dan kredibilitas telah dipantau dalm satu tahun. Mereka juga mendapat pelatihan, apabila tidak lulus maka tidak dapat dilantik sebagai PNS.

"Kan ada CPNS itu nanti dalam satu tahun kita melihat bagaimana kredibilitas dia. Kemudian ada latsar yang apabila tidak lulus maka mereka tidak bisa dilantik jadi PNS. Alhamdulillah dari mereka CPNS kemudian ikut latsar, hari ini mereka dilantik jadi PNS," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pelantikan CPNS CPNS Kota Malang ASN Kota Malang Pejabat Fungsional