KETIK, PACITAN – Awal tahun 2025 tidak membawa angin segar bagi sektor perhotelan di Pacitan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kabupaten Pacitan pada bulan Januari 2025 tercatat sebesar 13,29 persen.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 3,40 poin dibandingkan bulan Desember 2024 yang mencapai 16,69 persen.
Kepala BPS Pacitan, Wisma Eka Nurcahyanti, menyebutkan pada bulan Januari 2025 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel di Pacitan, hanya 13 hingga 14 kamar yang terjual setiap malamnya.
"Penurunan TPK ini terjadi seiring berakhirnya musim liburan Natal dan Tahun Baru yang sebelumnya mendorong peningkatan okupansi hotel di akhir tahun," ungkap Wisma Eka Nurcahyanti, Senin, 19 Mei 2025.
Walaupun mengalami penurunan, imbuh Wisma, ada peningkatan di sisi rata-rata lama menginap.
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel di Kabupaten Pacitan pada bulan Januari 2025 tercatat sebesar 1,01 hari.
Angka ini sedikit meningkat 0,01 poin dibandingkan bulan Desember 2024 yang mencapai 1,00 hari.
"Kalau bulan Desember 2024 itu rata-rata menginap cuma 1 hari, maka di Januari 2025, kecenderungannya ada yang lebih dari sehari," paparnya.
Wisma Eka Nurcahyanti berharap peningkatan tersebut menjadi sinyal positif bagi perkembangan sektor perhotelan dan pariwisata di Pacitan.
"Mudah-mudahan ini sinyal baik untuk perkembangan perekonomian di Pacitan utamanya sektor pariwisata yang ditandai dengan naiknya rata-rata lama menginap," tambahnya.
Selain itu, Wisma Eka juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan hotel berbintang yang masih menjadi pilihan utama para wisatawan.
"Hotel bintang masih menjadi pilihan utama, sehingga keberadaannya perlu untuk di-support, dalam hal ini oleh Pemkab Pacitan," tutupnya. (*)