KETIK, MALANG – Polda Jatim melakukan pengecekan kesehatan terhadap sopir bus yang ada di Terminal Arjosari, Kota Malang, Senin, 17 Maret 2025. Pengecekan tersebut dalam rangka memastikan sopir bus tidak mengonsumsi alkohol dan obat terlarang.
Iptu Nining Vidi Astuti, Kanit Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim menjelaskan, sesuai arahan Kapolri bahwa untuk mempersiapkan mudik nanti sopir harus dipastikan terhindar dari obat-obatan terlarang.
"Kami mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi sopir-sopir bus. Jadi ini dalam rangka Mudik Aman, Keluarnya Nyaman. Ini program sendiri dari Pak Kapolri demi berlangsungnya kelancaran para sopir bus, untuk tidak ugal-ugalan apalagi menggunakan obat-obatan saat berkendara," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari tes alkohol dengan menggunakan alat milik Korlantas. Melalui alat tersebut, dapat diketahui apakah sopir bus mengonsumsi alkohol atau tidak.
"Karena itu juga menjadi salah satu faktor untuk kenyaman bagi pengendara, sopir bus, maupun para penumpang," lanjutnya.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Terminal Arjosari, Kota Malang saja, namun pada 20 terminal bus lainnya yang ada di Jawa Timur. Sebelum ke Terminal Arjosari, pemeriksaan sudah dilakukan di Terminal Bungurasih, Surabaya.
"Kalau untuk tes urine sudah dilakukan pemeriksaan dari Satker lain. Kami dari Gakkum melakukan tes alkohol ini," jelasnya.
Pada setiap terminal ditargetkan terdapat 125 sopir yang dilakukan pengecekan. Setelah dari Terminal Arjosari, tim Polda Jatim akan bergeser ke Kota Blitar untuk melakukan kegiatan serupa.
Namun dalam pemeriksaan, hingga kini belum ditemukan sopir khususnya di Terminal Arjosari yang terdeteksi mengonsumsi alkohol. Apabila ditemukan, maka untuk sementara sopir akan dilarang beroperasi.
"Jadi nanti dari Dinkes bisa melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut dan pergantian sopir yang lain. Kalau bisa yang tidak terindikasi alkohol," tutupnya.(*)