Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus sepanjang 2024, Nilainya Capai Rp10,7 Miliar

20 Februari 2025 07:56 20 Feb 2025 07:56

Thumbnail Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus sepanjang 2024, Nilainya Capai Rp10,7 Miliar
Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N bersama para aparat musnahkan barang bukti kasus narkotika, Rabu 19 Februari 2025. (Foto: Andriego/Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang 2024 di Krematorium Lempasing, Rabu (19/2/2025).

Direktur Reserss Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. memimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba. Acara turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

"Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu sabu sebanyak 10,18 kg, ganja sebanyak 62,79 kg dan ekstasi sebanyak 1.407 butir," ucap Yuni.

Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika.

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. 

"Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polisi Presisi Musnahkan Narkoba Polda Lampung Direktorat Reserse Narkoba narkoba Ekstasi Sabu-sabu