Gerebek Kosan di Jepara, Tiga Pasang Muda-Mudi Diciduk saat Asyik Pesta Miras

15 Juni 2025 13:30 15 Jun 2025 13:30

Thumbnail Gerebek Kosan di Jepara, Tiga Pasang Muda-Mudi Diciduk saat Asyik Pesta Miras
Petugas dari Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap penghuni kos yang diduga terlibat pesta miras di wilayah Kecamatan Pecangaan, Jepara (Foto: Humas Polres Jepara)

KETIK, JEPARA – Suasana malam di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, mendadak gempar ketika Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan penggerebekan di salah satu rumah indekos yang disinyalir kerap dijadikan lokasi pesta miras dan aktivitas mesum.

Aksi penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu 14 Juni 2025 malam, menyusul laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Penggerebekan merupakan tindak lanjut aduan yang diterima melalui Call Center Polri 110 dan layanan WhatsApp Siraju, tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Sutono, bergerak cepat menuju lokasi.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga pasang muda-mudi tengah asyik berpesta minuman keras di dalam kamar kos. Barang bukti berupa botol minuman keras juga ditemukan di lokasi.

Seluruh muda-mudi yang terjaring langsung diamankan ke Polres Jepara untuk didata dan diberikan pembinaan. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya perbuatan serupa.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di sejumlah kos-kosan wilayah tersebut.

“Banyak kos-kosan di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Pecangaan ini yang disalahgunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke kos-kosan agar kos-kosan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar AKP Dwi pada Minggu 15 Juni 2025.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ketiga pasangan tersebut telah dibina agar tidak mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.

“Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Selain mengamankan para muda-mudi, polisi juga memberikan teguran keras kepada pemilik dan pengelola indekos. Mereka diingatkan untuk menjaga lingkungan kos tetap kondusif dan tidak menutup mata terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh penghuni.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan-perbuatan negatif,” lanjut AKP Dwi.

Di akhir pernyataannya, AKP Dwi Prayitna mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jepara penggerebekan Patroli Presisi Siraju Polres Jepara Kecamatan Pecangaan minuman keras Keamanan Lingkungan AKP Dwi Prayitna Kompol Sutono AKBP Erick Budi Santoso