KETIK, MALANG – Sebanyak 1.491 botol miras diamankan melalui Operasi Pekat Semeru 2025 dimusnahkan Polres Malang. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Malang, Kamis, 20 Maret 2025.
Pemusnahan ini dihadiri Bupati Malang Sanusi, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dan Ketua MUI Kabupaten Malang KH Fadhol Hija.
Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dibacakan ketetapan pemusnahan dari PN.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025, dengan target utama memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Hari ini kami bersama Forkopimda Kabupaten Malang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025," ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno.
Lebih lanjut ia mengatakan, miras ilegal sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminal, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi kekerasan.
Oleh karena itu, Polres Malang terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kejahatan yang berawal dari penyalahgunaan minuman keras.
"Operasi ini merupakan upaya Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Diharapkan dengan pemusnahan ini, tingkat kejahatan di wilayah Kabupaten Malang dapat ditekan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Idulfitri 1446 H," bebernya gamblang.
Kapolres Malang menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Diharapkan dengan upaya yang dilakukan ini, tingkat kejahatan dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan damai dan tenteram," tuturnya. (*)