KETIK, SURABAYA – Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat ini tengah marak terjadi di berbagai wilayah, khususnya Surabaya. Menanggapi keluhan masyarakat terkait curanmor Polrestabes Surabaya bergerak cepat membentuk tim khusus yang berfokus pada pengungkapan kasus curanmor.
Hasilnya, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 32 pelaku curanmor di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menjelaskan Pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci. Bahkan, beberapa pelaku beraksi dengan cara sederhana mendorong motor bersama rekannya.
“Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati," jelas Luthfie dalam konferensi pers, Kamis 16 Januari 2025.
Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 14 unit kendaraan sebagai barang bukti. Nantinya kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.
Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya pencegahan. Modus pelaku, waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh dan lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
"Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor," tambahnya.
Untuk menekan tingginya angka kasus curanmor di Kota Pahlawan, Polrestabes Surabaya akan menggelar patroli dan memberikan respons cepat agar kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan.
“Kami meminta masyarakat agar diberi himbauan untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan ini,” pungkasnya. (*)