KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengupayakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) agar tidak mengalami kepailitan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan penyelamatan Sritex merupakan perintah langsung dari Prabowo. Beberapa kementerian diminta untuk mengkaji mendalam untuk penyalamatan PT Sritex.
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," kata Agus dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Perindustrian pada Minggu 27 Oktober 2024.
Agus menjelaskan, Prabowo menginstruksikan agar memprioritaskan keselamatan karyawan PT. Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, upaya tersebut saat ini sedang dirembukkan dan Agus menjanjikan akan mengumumkan dalam waktu dekat.
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” jelas Agus.
Sebelumnya emiten berkode sandi SRIL ini telah mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.
Pengajuan kasasi tersebut dilakukan oleh Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok.
"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Manajemen Sritex dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id. (*)