KETIK, SURABAYA – Budi Said adalah seorang pengusaha properti terkemuka asal Surabaya, Jawa Timur, yang dikenal sebagai "Crazy Rich Surabaya".
Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan perumahan, apartemen, dan pusat perbelanjaan.
Beberapa properti terkenal miliknya antara lain Plaza Marina dan Puncak Marina Apartments di Surabaya.
Pada tahun 2018, Budi Said terlibat dalam kasus jual beli emas dengan PT Aneka Tambang (Antam). Ia membeli 7.071 kilogram emas senilai Rp3,5 triliun melalui seorang marketing Antam cabang Surabaya.
Namun, Budi hanya menerima 5.935 kilogram emas, sehingga merasa dirugikan dan menggugat Antam.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Budi Said dan memerintahkan Antam untuk membayar ganti rugi sebesar 1,1 ton emas atau setara dengan Rp1,1 triliun.
Namun, pada Januari 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus rekayasa jual beli emas Antam yang merugikan negara sekitar Rp1,1 triliun.
Ia diduga bekerja sama dengan sejumlah oknum, termasuk orang dalam PT Antam, untuk melakukan transaksi di luar mekanisme yang ditetapkan.
Budi Said ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Budi Said atas kasus korupsi emas seberat 1,1 ton Antam.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 16 tahun penjara. Selain hukuman penjara, Budi Said juga diwajibkan membayar denda dan mengganti kerugian negara.(*)
Profil Budi Said, Pemilik Plaza Marina yang Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Emas Antam
27 Desember 2024 17:32 27 Des 2024 17:32


Tags:
budi said Crazy Rich Surabaya PT Antam Emas korupsi emas pemilik Plaza Marina Surabaya Kejaksaan AgungBaca Juga:
Di 2025 Parade Surabaya Vaganza Usung Tema Magical of FolktalesBaca Juga:
Pembongkaran Bangli Kalianak Tuntas Mei 2025Baca Juga:
Rezeki Tak Terduga! Makan di Haraku Ramen, Pulang Bawa Tiket UmrahBaca Juga:
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Sembunyikan Sabu dalam Shock BreakerBaca Juga:
Terkuak! Jampidsus Ungkap Koruptor Sewa Buzzer Rp1 Miliar untuk Serang KejagungBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

21 Mei 2025 19:35
Di 2025 Parade Surabaya Vaganza Usung Tema Magical of Folktales

21 Mei 2025 19:20
Parade Surabaya Vaganza 25 Mei Mendatang, Berikut Jalur dan Titik Parkirnya

21 Mei 2025 18:50
Pembongkaran Bangli Kalianak Tuntas Mei 2025

21 Mei 2025 18:30
Rezeki Tak Terduga! Makan di Haraku Ramen, Pulang Bawa Tiket Umrah

21 Mei 2025 18:15
Pedestrian Jalan Tunjungan Rusak, Eri Irawan Ingatkan Pemkot Surabaya

20 Mei 2025 19:20
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

