KETIK, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan Sunarta yang akan purna tugas atau pensiun pada Juli, bulan depan, karena sudah menginjak usia 60 tahun.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penunjukan Feri berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres). Ia akan dilantik pada Juli 2024 mendatang.
"Iya (Feri Wibisono bakal jadi Wakil Jaksa Agung), sesuai Keppres. (Pelantikan) rencana bulan depan," kata Harli dikutip dari Suara.com pada Sabtu, (22/6/2024).
Berikut Profil singkat Feri Wibisono
Feri merupakan pria kelahiran 26 Februari 1965. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan sejak 15 November 2017 hingga 18 November 2019.
Selama menjabat Jamdatun, dia ketahui pernah membantu memulihkan kerugian negara sebanyak Rp3,2 triliun selama tahun 2021. Hal itu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional selama pandemi Covid-19.
Riwayat Jabatan
• Direktur Penuntutan KPK
• Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (2011)
• Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013)
• Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014)
• Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan (2016)
• Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan[2] (2017)
• Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (2019). (*)
Profil Calon Kuat Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono
22 Juni 2024 12:08 22 Jun 2024 12:08


Tags:
Jaksa Agung Muda Feri Wibisono profil feri wibisono Jamdatun wakil jaksa agungBaca Juga:
Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Rapat Tertutup di Istana Merdeka, Ada Apa?Baca Juga:
Feri Wibisono Resmi Jabat Wakil Jaksa AgungBaca Juga:
Profil Calon Kuat Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Pernah Tugas di KPKBaca Juga:
Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola Promosi Jadi Kasubdit Jampidsus Kejagung RIBaca Juga:
Terungkap Identitas Densus 88 Penguntit Jampidus, Ternyata Orang TegalBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

4 Juni 2025 20:00
Komunitas Pemerhati Sejarah Surabaya Ungkap Bangunan Jl Darmo Bersifat Kawasan Cagar Budaya

4 Juni 2025 19:46
Dinkes Kota Surabaya Siaga Covid-19 Meski Belum Ada Kasus

4 Juni 2025 19:45
Pemkot Surabaya Tegaskan Bangunan Jl Darmo Bukan Cagar Budaya

4 Juni 2025 18:10
Tangan yang Dulu Menghancurkan, Kini Dijabat dengan Harapan, Pertemuan Umar Patek dan Penyintas Bom Bali

4 Juni 2025 14:30
Dari Teroris ke Peracik Kopi, Kisah Perjalanan Umar Patek di Balik Lahirnya Kopi Ramu 1966

3 Juni 2025 19:10
DPRD Surabaya Beri Catatan Khusus untuk Calon Sekda Kota Surabaya

Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana
Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

