Feri Wibisono Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

4 Juli 2024 06:10 4 Jul 2024 06:10

Thumbnail Feri Wibisono Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung Watermark Ketik
Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono. (Foto: Wikipedia)

KETIK, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan posisi Sunarta yang telah memasuki masa pensiun.

Pelantikan digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung yang dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan hingga jajaran Jaksa Agung Muda pada Kamis (4/7/2024).

Melalui pelantikan tersebut, Feri resmi meninggalkan posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Jabatan Jamdatun akan diisi  Narendra Jatna yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Berikut Profil singkat Feri Wibisono

Feri merupakan pria kelahiran 26 Februari 1965. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan sejak 15 November 2017 hingga 18 November 2019.

Selama menjabat Jamdatun, dia ketahui pernah membantu memulihkan kerugian negara sebanyak Rp3,2 triliun selama tahun 2021. Hal itu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional selama pandemi Covid-19.  

Riwayat Jabatan

  • Direktur Penuntutan KPK
  • Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (2011)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014)
  • Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan (2016)
  • Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan (2) (2017)
  • Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (2019).(*)

Tombol Google News

Tags:

Jaksa Agung Feri Wibisono Jaksa Agung Muda Jamdatun