KETIK, HALMAHERA SELATAN – Menindaklanjuti perintah Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia pada Rabu, 9 April 2025 dini hari.
Razia diawali dengan menyasar sejumlah penginapan seputar kota Labuha dan sekitarnya. Alhasil, razia yang dipimpin Kepala Bidang Penegak Satpol PP Halsel Irfan Zam Zam ini berhasil mengamankan tujuh remaja bukan muhrim.
Dari tujuh remaja, dua remaja perempuan dan satu laki-laki bukan pasangan sah ditemukan tengah asik di dalam kamar penginapan Ungu kompleks Dinas Perhubungan Halsel Kecamatan Bacan.
Salah satu pasangan remaja yang diamankan Satpol PP Halsel di sebuah penginapan area kota Labuha, Rabu, 9 April 2025. (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Sementara empat pasangan remaja, dua perempuan dan dua laki-laki, terjaring di penginapan Mulia Jaya yang yang berjarak kurang lebih 500 meter dari penginapan Ungu.
Irfan Zam Zam mengatakan, razia ini juga merupakan wadah sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat.
"Warga yang terjaring razia tentu tidak akan dilepas begitu saja. Tentu dengan norma-norma yang ada, kami akan beri peringatan dan pembinaan langsung," ujar Irfan.
Selain menyasar sejumlah penginapan, razia yang juga menyisir beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) ini terbilang efektif untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Saat razia di dua THM, yakni Hoax Karaoke dan Bunga Low Karaoke, Satpol PP Halsel melakukan pemeriksaan identitas terhadap seluruh wanita pemandu lagu (LC). Puluhan LC yang diperiksa sebagian besar belum mengantongi AK1, bahkan dengan KTP yang masih beralamat di luar Halsel.
Terkait ini, Irfan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi para LC.
Irfan juga menyoroti kesehatan para LC dan para pengunjung demi menghindari lonjakan kasus HIV/AIDS di Halsel.
"Jalur koordinasi akan kami bangun baik dari pihak Disnaker, maupun Dinkes. Jadi selain ada penertiban sebagai pekerja yang datang dari luar daerah LC dan pengunjung juga harus dipastikan kesehatannya," cetusnya.
Irfan menegaskan, bakal langsung menutup THM yang kedapatan menjual minuman keras (Miras) dalam waktu yang belum ditentukan maupun ditutup secara permanen.
"Ini bukan berlaku saja di THM. Tapi, penginapan yang tidak tertib dalam menyeleksi tamu akan diberlakukan dengan cara yang sama. Apalagi di beberapa penginapan ini sering kami temukan pasangan yang tidak wajar," kata Irfan.
"InshaAllah akan ada razia gabungan. Kita dengan dinas terkait akan turun secara bersama-sama," imbuhnya. (*)