Renovasi Stadion Gajayana, Pemkot Malang Usulkan Anggaran Rp 75 Miliar ke Pusat

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

31 Januari 2024 11:41 31 Jan 2024 11:41

Thumbnail Renovasi Stadion Gajayana, Pemkot Malang Usulkan Anggaran Rp 75 Miliar ke Pusat Watermark Ketik
Tampak dari depan, Stadion Gajayana yang akan dilakukan renovasi. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang telah mengusulkan dana sebesar Rp 75 miliar kepada Pemerintah Pusat. Usulan dana itu ditujukan untuk pelaksanaan renovasi Stadion Gajayana seiring dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur pada 2025.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi menjelaskan terdapat beberapa perbaikan sarana dan prasarana di Stadion Gajayana. Meliputi Pengecatan stadion, penggantian rumput, pemasangan scoring board, single seat dengan jumlah minimal 10.000 kursi, hingga pemasangan lampu.

"Untuk kebutuhan stadion bagian dalam saja kemungkinan membutuhkan Rp 36 miliar. Harapannya mudah-mudahan di perubahan APBN 2024 ini atau awal 2025, " ujar Baihaqi pada Rabu (31/1/2024).

Baihaqi menjelaskan bahwa Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur terkait penambahan fasilitas berupa lintasan atletik. Rencana tersebut dikabarkan dapat terlaksana di awal tahun 2025 mendatang.

"Sepanjang 2024 ini Stadion Gajayana masih bisa digunakan untuk sarana olahraga. Kalau untuk kompetisi nasional nanti kita lihat dulu kegiatannya dilaksanakan kapan," lanjutnya.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sendiri telah mengeluarkan peraturan Nomor 15 tahun 2023 yang mewajibkan setiap daerah menyusun Desain Besar Olahraga Daerah. Dari desain tersebut akan diketahui arah pembinaan olahraga di setiap daerah.

"Setiap daerah kan tidak sama yang diunggulkan. Selama ini bisa mencapai unggulan, baik ditingkat Porprov, PON, Sea Game, Asean Game itu adalah olahraga berprestasi yang diunggulkan. Kota Malang sekarang sedang menyusun Desain Olahraga Daerah supaya peta pembinaan keolahragaan semakin jelas," papar Baihaqi.

Adapun cabang olahraga yang menjadi garis besar perhatian Pemkot Malang tidak keluar dari 14 cabang olahraga di olimpiade. Terlebih berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, daerah diwajibkan menyusun Desain Olahraga Daerah dengan minimal dua cabang olahraga.

"Kota Malang masih pembahasan, ya tidak jauh dari atletik, sepeda, panahan, renang dan beberapa cabang olahraga lain. Tentunya yang selama ini sudah sering berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional," jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Renovasi Stadion Gajayana Stadion Gajayana Kota Malang Disporapar Kota Malang Anggaran Renovasi Stadion Gajayana usulan anggaran