Rp204 Juta Tunggakan Sewa Lapak Pasar Minulyo Diangsur, Pemkab Pantau Progres

9 April 2025 15:42 9 Apr 2025 15:42

Thumbnail Rp204 Juta Tunggakan Sewa Lapak Pasar Minulyo Diangsur, Pemkab Pantau Progres Watermark Ketik
Gerbang masuk Pasar Minulyo Pacitan, Rabu, 9 April 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Ada angin segar di balik bau ikan asin dan cabai rawit yang menggantung di kios-kios Pasar Minulyo, Pacitan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mulai melihat ujung terang dari tunggakan sewa lapak yang jumlahnya Rp204 juta.

Kabar baiknya, progres pelunasan perlahan mulai berjalan.

"Informasi terakhir, pelunasan sudah 40 persen. Sekarang tinggal Rp120-an juta," kata Acep Suherman, Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Pacitan, Rabu, 9 April 2025.

Lebih dari 100 pedagang tercatat masih menunggak retribusi tahun 2024-2025.

Dalam Perda Nomor 9 Tahun 2023, tarif sewa lapak sebenarnya tidak mencekik leher: mulai dari Rp700 ribu sampai Rp2 juta per tahun, tergantung kelas lapaknya.

Tapi tetap saja, banyak yang belum mampu setor.

Awalnya, Disdagnaker pasang target Maret 2025 semua lunas. Tapi rupanya, realita di lapangan menertawakan target itu.

"Harusnya Maret selesai, tapi karena menunggu setelah Lebaran, ya sampai sekarang masih proses," aku Acep.

Dan karena banyak yang masih nunggak, Dinas pun menahan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) untuk 2025. Hanya pedagang yang patuh yang bakal dapat SKRD. Sisanya dipending dulu.

"Yang belum lunas kita pending dulu SKRD-nya," tegas Acep.

Dari semua pasar tradisional di Pacitan—mulai dari Punung, Kebonagung, hingga Arjowinangun—hanya Pasar Minulyo yang bermasalah.

"Yang lainnya alhamdulillah tertib," ucap Acep.

Disdagnaker sendiri mengaku sudah jungkir balik melakukan penagihan. Dari kirim surat peringatan sampai turun langsung ke lapangan.

Bahkan jika ada pedagang yang angkat tangan karena tak sanggup bayar, dinas mempersilakan: silakan mundur, lapaknya bisa dioper ke orang lain.

"Kami tidak masalah jika ditinggalkan karena tidak kuat sewa. Selanjutnya biar kami tawarkan ke yang lain," singgung Acep

Meski begitu, Acep menegaskan pihaknya tak ingin bertindak saklek. Pendekatan humanis tetap jadi pilihan utama.

"Kami sangat memahami mereka. Tapi karena ini sudah diatur dalam Perda, ya mohon kesadarannya," ujar Acep mengingatkan pedagang.

Harapan besar tetap disematkan. Disdagnaker berharap, usai Lebaran, para pedagang akan menunaikan janji mereka: membayar sewa yang tertunda. Karena tanpa dana retribusi, pengelolaan pasar bisa tersendat.

Adapun dari pengakuan para pedagang, alasan mereka adalah pembeli sepi, daya beli lesu, hingga persaingan pasar online dan pasar sayur dadakan jadi biang kerok. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Pasar Minulyo Pacitan Disdagnaker Pacitan