Sebelum Dibuang ke Sungai, Jasad Perempuan yang Ditemukan Terapung di Jombang Dianiaya dan Disetubuhi

Jurnalis: Karimatul Maslahah
Editor: M. Rifat

13 Februari 2025 14:58 13 Feb 2025 14:58

Thumbnail Sebelum Dibuang ke Sungai, Jasad Perempuan yang Ditemukan Terapung di Jombang Dianiaya dan Disetubuhi Watermark Ketik
Tiga pelaku persetubuhan wanita yang jasadnya ditemukan di Sungai, Jombang, 13 Februari 2025. (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

KETIK, JOMBANG – Mayat perempuan yang menggegerkan warga Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh ternyata korban penganiayaan dan persetubuhan secara bergilir.

"Jadi benar bahwa Satreskrim polres Jombang berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat yang ditemukan dua hari lalu di saluran sungai pacarpeluk, korban perempuan atas nama Putri Regita Amanda 19 tahun salah satu siswi pelajar di Sumobito," ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (13/2/2025).

Dalam penyidikannya, polisi berhasil menangkap 3 orang tersangka, yakni pacar korban berinisial AP (19) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, AT (18) dan LI (32) warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

"Hasil pengembangan 3 orang tersangka ini melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban," kata dia.

Foto Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan jajaran dalam gelar perkara di Polres Jombang, Kamis (13/2/2025). (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan jajaran dalam gelar perkara di Polres Jombang, Kamis (13/2/2025). (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan terduga pelaku berinisial AD merupakan pacar dari korban yang belum lama kenal dari Media Sosial (medsos).

 "Pada hari Senin, pelaku mengajak bertemu ke rumah salah satu terduga pelaku di Kunjang Kediri kemudian ditinggal untuk membeli minuman beralkohol," jelasnya.

Setelah membeli minuman beralkohol (minol) korban bersama 3 pelaku pergi ke areal sawah di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, disana korban dianiaya dan diperkosa secara bergilir.

"Sebelum melakukan pemerkosaan itu pelaku melakukan penganiayaan terlebih dahulu yaitu pemukulan perut sehingga korban tidak berdaya, sesuai hasil outopsi dengan adanya pendarahan di dalam perut," kata dia.

Persetubuhan itu dilakukan dengan cara bergantian, dua pelaku memegang tangan korban, satu pelaku melakukan persetubuhan, hal ini dilakukan secara bergantian.

"Sempat ada perlawanan dari korban karena tidak mau dilakukan persetubuhan, tetapi tiga pelaku ini melakukan secara bersama-sama ada yang memegang tangan, memegang kaki dan ada yang melakukan persetubuhan," jelasnya.

Foto Para pelaku saat digelandang di Mapolres Jombang, 13 Februari 2025. (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)Para pelaku saat digelandang di Mapolres Jombang, 13 Februari 2025. (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

Usai melakukan persetubuhan, korban yang sudah mengalami pendarahan di bagian perut itu dibonceng, mereka pergi ke sungai berniat menenggelamkan korban.

"Setelah dilakukan pemerkosaan secara bergilir, pacarnya dan temannya yang berusia 32 tahun ini membawa membonceng korban ke sungai dan dibuang dengan harapan menghilangkan jejak," jelasnya.

Handphone milik korban dikuasai oleh 3 pelaku, sementara motor Honda Vario milik korban dijual oleh 3 pelaku dengan harga Rp2,8 juta.

"Barang yang dirampas yaitu motor dan handphone milik korban. Motor dijual dengan harga Rp2,8 juta dan Rp800 ribu sudah digunakan untuk keperluan bertiga," kata dia.

Sebagai ganjaran atas kejahatan 3 pelaku itu, dijerat pasal Pasal 340 KUHP atau pasal 339 dan 338 KUHP dapat dipenjara seumur hidup atau 20 tahun. (*)

Tombol Google News

Tags:

mayat di sungai pelaku pemerkosaan Jombang Mayat Jombang polres jombang Penemuan mayat pemerkosaan kapolres jombang AKBP Ardi Kurniawan AKP Margono Suhendra