Sejarah! Pemprov Jatim dan 38 Kab/Kota Raih WTP

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

26 Mei 2023 02:55 26 Mei 2023 02:55

Thumbnail Sejarah! Pemprov Jatim dan 38 Kab/Kota Raih WTP Watermark Ketik
Khofifah saat menghadiri penyerahan LHP BPK atas LKPD 2022 kepada 37 Kab/Kota se-Jatim. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

KETIK, SIDOARJO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukurnya atas predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Tahun 2022 yang berhasil diraih 38 Kabupaten/Kota se Jatim

Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2022 tersebut diserahkan secara serentak kepada Kabupaten/Kota se Jawa Timur diterimakan secara langsung oleh Kepala BPK Jatim kepada Bupati/ Wali Kota dan Ketua DPRD masing- masing di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Jl. Raya Ir. H.Juanda Kab. Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).

Foto Khofifah bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi. (Foto:Humas Pemprov Jatim)Khofifah bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi. (Foto:Humas Pemprov Jatim)

Kepala Perwakilan BPK Provini Jatim Karyadi menyerahkan langsung LHP BPK atas LKPD 2022 kepada 37 Kab/Kota se-Jatim. Adapun penyerahan LHP BPK satu daerah lainnya, yakni Kota Madiun telah dilakukan terlebih dahulu.

"Ada yang di trimester kedua Tahun 2022 prosentase tindak lanjutnya masih dibawah 90%, ada juga yang sudah lebih dari 95%. Intinya mari kita maksimalkan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK," kata Khofifah. 

Sementara itu, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan bahwa kehadiran Bupati/Walikota dan Ketua DPRD merupakan political appointee dalam menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 23. 

"Diberikanlah laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat. Kepada bupati diharapkan bisa menjadi evaluator dalam menjalankan rencana program. Sedang, untuk Ketua DPRD untuk fungsi pengawasan," jelas Qosasi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Prov Jatim Karyadi menyampaikan beberapa catatan kaitan titik mana yang kerap kali masih ada temuan di LKPD. Ada 4 poin yang menjadi perhatiannya. Pertama adalah kesalahan pos penganggaran. Kedua kaitan dengan penghitungan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, kaitan belanja daerah dan Keempat ialah kaitan keterlambatan beberapa proyek pembangunan.

"Ini yang harus sama-sama kita cermati. Kita harus perhatikan betul dinas-dinas yang besar. Karena ini adalah langkah kita semua untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya," katanya.

Diakhir, Ia berharap bahwa tindak lanjut seluruh pemda dalam kurun waktu 60 hari bisa dilakukan dengan baik.

"Mohon dengan catatan-catatan yang sudah diberikan agar ditindak lanjuti dengan baik," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

BPK wtp Bupati Wali Kota DPRD Khofifah Pemprov Jatim