KETIK, PACITAN – Hingga 11 Mei 2025, jumlah kasus leptospirosis di Kabupaten Pacitan tercatat sebanyak 151 pasien.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pacitan, drg. Nur Farida mengatakan faktor utama yang memicu peningkatan kasus di akhir April hingga awal Mei 2025 adalah musim panen, yang meningkatkan paparan warga terhadap lingkungan yang terkontaminasi urine tikus, penyebab utama leptospirosis.
“Peningkatan kasus bulan akhir April sampai awal Mei karena musim panen,” jelas Nur Farida, pada Jumat, 16 Mei 2025.
Secara keseluruhan terdapat penurunan kasus dibandingkan tahun 2023, terdapat peningkatan kasus pada bulan Mei 2025 jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya sepanjang tahun ini.
“Dibanding tahun 2023 ada penurunan kasus. Tapi ada peningkatan kasus di bulan Mei dibanding bulan sebelumnya sepanjang tahun 2025,” ungkap Nur Farida.
Puskesmas Bubakan, Kecamatan Tulakan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 49 kasus.
Kendati demikian, hingga saat ini tidak ada kasus kematian akibat leptospirosis di Pacitan sepanjang tahun 2025.
Dinkes Pacitan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis dalam menangani pasien leptospirosis. Berbagai upaya dilakukan, termasuk penyegaran tenaga medis, sosialisasi, serta penguatan logistik untuk penanganan pasien.
Nur Farida juga mengingatkan bahwa kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap leptospirosis adalah mereka yang bekerja di area berisiko tinggi atau yang memiliki kontak langsung dengan lingkungan yang berpotensi terkontaminasi oleh tikus. (*)