KETIK, PACITAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, menyebut, Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan pada 11 Desember 2024 sangat berpengaruh terhadap perencanaan anggaran di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pacitan.
Surat edaran dengan nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 tersebut berisi tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025.
Salah satu poin penting dalam surat edaran itu adalah mengenai pencadangan anggaran yang akan direviu ulang. Mempengaruhi berbagai proyek yang telah direncanakan, termasuk proyek infrastruktur yang semula telah dijadwalkan untuk dilaksanakan awal tahun ini.
"Januari masih sangat berpengaruh, memang perencanaan tetap berjalan. Repotnya kalau dipangkas," ujar Heru Wiwoho, Kamis, 16 Januari 2025.
Menurut Heru, dampak yang dirasakan paling besar adalah pada belanja infrastruktur yang tidak boleh dilaksanakan.
"Belanja pegawai (gaji), layanan listrik, pelayanan masyarakat memang bisa tetap dilakukan. Yang tidak boleh adalah belanja infrastruktur," jelasnya.
Pun pihaknya hingga saat ini masih belum mendapatkan kepastian terkait besaran anggaran yang akan dicadangkan.
"Kira-kira kita akan mencadangkan berapa kita juga belum tahu. Penggunaannya nanti juga dipakai untuk apa juga belum ada petunjuk teknis (Juknis)-nya," katanya.
Heru juga menyoroti potensi dampak pada proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya perbaikan jalan.
"Akhirnya masyarakat yang jalannya harusnya bagus menjadi tidak. Dampaknya juga ke Bupati juga karena tidak bisa memperbaiki jalan," sebutnya.
Dalam situasi yang belum jelas ini, Heru mengakui bahwa setiap daerah menghadapi kebingungannya masing-masing. Meski demikian, pihaknya berharap agar pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan atau reviu anggaran yang lebih jelas.
"Setiap daerah pastinya juga mumet, karena ini tidak jelas. Kalau sudah jelas nanti yang dicadangkan angka pencadangannya berapa itu kami bisa menyesuaikan. Harapannya pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan atau reviunya anggaran. Agar kita juga bisa menyesuaikan APBD kita agar bisa segera jalan. Sehingga manfaatnya buat masyarakat segera bisa dirasakan. Meskipun setidaknya yang utama tidak terganggu," pungkasnya. (*)