KETIK, PEKALONGAN – Seorang terduga pelaku pencurian tanaman bonsai diamankan polisi setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Pelaku melancarkan aksinya di depan UPT Perairan Jl. Karangsari Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Senin, 13 April 2025.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti membenarkan adanya pencurian tersebut. Namun identitas pelaku belum diketahui karena masih menjalani perawatan di RSUD Kajen.
“Pelaku masih belum sadarkan diri dan masih dalam perawatan di RSUD Kajen. Jadi belum bisa diketahui identitasnya,” ujarnya, Selasa, 15 April 2025.
Iptu Warti menambahkan, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah tanaman bonsai, 1 unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku, 1 bilah senjata tajam dan 1 stel pakaian milik korban.
Korban yang saat itu berada di dalam rumah sedang bermain ponsel melihat aksi pelaku dari jendela. Ada satu unit kendaraan yang diduga milik pelaku terparkir di bahu halaman rumah.
Dalam kesempatan itu, korban melihat pelaku berjalan di samping rumah dan mendapati pelaku membawa 1 pot tanaman bonsai yang ditaruh di motor pelaku.
Korban selanjutnya berteriak maling yang membuat warga berdatangan dan kemudian mengamankan pelaku. Aksi pelaku juga membuat geram warga yang kebetulan lewat.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Karanganyar. Pelaku juga diketahui membawa senjata tajam yang disimpan di dalam baju pelaku.(*)