KETIK, MALANG – Polres Malang berhasil membongkar sebanyak 100 kasus selama sepekan Operasi Pekat Semeru 2025. Hal ini sebagai bukti komitmen Polres Malang dalam menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan.
Operasi Pekat Semeru 2025 dimulai sejak 26 Februari hingga 3 Maret 2025.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP M Nur, mengatakan operasi ini digelar untuk menekan berbagai aktivitas berpotensi mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah pada bulan suci Ramadhan.
"Kami tidak ingin ada gangguan selama Ramadhan, baik itu dari aksi premanisme, peredaran miras, perjudian, hingga penyalahgunaan narkoba. Semua kami tindak tegas," ujarnya, Senin, 3 Maret 2025.
Kasatreskrim menjelaskan, dari total 100 kasus yang berhasil diungkap, 12 di antaranya masuk kategori Target Operasi (TO), sementara 88 kasus lainnya merupakan Non-Target Operasi (Non-TO).
Kasus TO, Polres Malang menindak empat kasus premanisme dengan empat tersangka, satu kasus prostitusi dengan satu tersangka, serta lima kasus perjudian yang melibatkan 11 tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu tersangka kepemilikan bahan peledak atau petasan dan satu tersangka kasus narkoba.
Sementara dalam kategori Non-TO, terdapat 16 kasus premanisme dengan 19 tersangka, tiga kasus prostitusi dengan enam tersangka, serta tujuh kasus perjudian dengan satu tersangka—termasuk lima kasus penertiban lokasi perjudian.
Polisi juga mengungkap 62 kasus peredaran minuman keras dengan jumlah tersangka yang sama, serta satu kasus narkoba dengan dua tersangka.
AKP M Nur menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami mengajak warga agar tidak terlibat dalam aktivitas yang bisa merugikan diri sendiri dan lingkungan. Ramadhan harus menjadi momen untuk meningkatkan ketakwaan, bukan justru terjerumus dalam penyakit masyarakat," kata Perwira Pertama atau Pama dengan tiga strip balok di pundaknya tersebut.
Selain membongkar berbagai kasus, Polres Malang juga meningkatkan patroli guna mencegah potensi gangguan lain, seperti sahur on the road (SOTR) dengan sound horeg serta aksi balap liar saat ngabuburit. Dua kegiatan ini kerap menimbulkan keresahan masyarakat dan bahkan berujung bentrokan antarkelompok.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan hingga sepekan kedepan demi menjaga kondusifitas wilayah selama Ramadhan.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi Pekat Semeru akan terus digencarkan untuk menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat," tuturnya. (*)