Serahkan SK CPNS Surabaya, Eri Cahyadi: Tidak Boleh Ada ASN yang Jadi Makelar Perizinan

28 Mei 2025 18:10 28 Mei 2025 18:10

Thumbnail Serahkan SK CPNS Surabaya, Eri Cahyadi: Tidak Boleh Ada ASN yang Jadi Makelar Perizinan
Penyerahan SK CPNS Surabaya oleh Wali Kota Surabaya dan Ketua Komisi A DPRD Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan 648 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2024, di Graha Sawunggaling, Rabu 28 Mei 2025.

Eri berpesan kepada seluruh penerima SK CPNS agar tidak mudah terkontaminasi dengan hal-hal yang melanggar peraturan disiplin.

"Tidak boleh ada ASN yang menjadi makelar perizinan, tidak bekerja maksimal, hingga ingin mencari keuntungan untuk diri sendiri,"jelasnya pada Rabu 28 Mei 2025.

Dirinya menegaskan, jangan sampai ada ASN yang tidak bekerja dengan baik selama bertugas di lingkungan Pemkot Surabaya. 

“Jangan terkontaminasi ketika masuk ke dalam dinas. Yang mungkin dulu di perizinan kemudian menjadi makelar, ada juga yang nggak mau bekerja tapi minta TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) itu juga ada, padahal dia tidak pernah turun bekerja. Tapi, selalu saya katakan, lawan yang seperti itu,” tegasnya

Dirinya berharap, jika CPNS bisa menerapkan reformasi birokrasi profesional, maka Pemkot Surabaya bisa mengurangi angka kemiskinan, stunting, kematian ibu dan anak, serta mengurangi kesenjangan sosial antara orang miskin dan orang kaya.

“Maka dari itu saya berharap, CPNS yang hari ini menerima SK harus bisa mengubah Pemkot Surabaya menjadi lebih transparan, lebih pro kepada prestasi, pro kepada rakyat dan pelayanan publik, itu harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” harapnya. 

Tidak hanya meminta para CPNS untuk bekerja profesional, ia juga ingin para CPNS yang telah menerima SK untuk menjaga dan meningkatkan integritas pelayanan serta kepercayaan masyarakat yang lebih baik lagi ke depannya.

“Maka hari ini adalah pelayanan yang turun langsung ke masyarakat, bukan pelayanan yang mencari gagah-gagahan, bukan pelayanan yang seperti juragan, bukan. Maka itu, kita harus mengubah paradigma yang ada disini, dan sebagai ASN harus bisa melakukan perubahan reformasi birokrasi dan berinovasi,” pungkas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (*)

Tombol Google News

Tags:

SK CPNS SK CPNS Surabaya Eri Cahyadi Surabaya ASN makelar kasus Pemkot Surabaya Eri