KETIK, TUBAN – Terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan oleh massa dari salah satu paslon yang berujung anarkis didepan kantor KPUD Tuban saat sidang pleno penghitungan suara berlangsung.
Massa yang tidak puas dengan hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPUD Tuban melakukan protes dan bermaksud untuk menggagalkan rapat pleno tersebut.
Untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut, Polres Tuban menurunkan personelnya yang tergabung dalam peleton dalmas awal dengan kelengkapan tali dalmas dibantu peleton Polwan sebagai negosiator.
Saat negosiasi yang dilakukan tidak mendapatkan hasil dan massa semakin beringas karena jumlahnya semakin bertambah peleton negosiator pun di tarik mundur.
Untuk mengantisipasi eskalasi massa yang semakin meningkat dilakukanlah lintas ganti pengamanan oleh kompi Dalmas lanjut dengan kelengkapan tameng dan tongkat dibantu unit pengurai massa (Raimas).
Namun hal itu tidak membuat massa mereda malah sebaliknya massa semakin beringas dengan melakukan penyerangan dan pelemparan batu ke arah petugas.
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, Komandan Kompi Dalmas meminta bantuan dari Kompi pasukan huru hara (PHH) Brimob Polda Jatim dengan perlengkapan serta kendaraan taktis (Rantis) maupun water canon yang sudah disiagakan di lokasi.
Massa yang tidak mengindahkan imbauan dari petugas, baru membubarkan diri usai dilakukan tindakan secara terukur dengan menyemprotkan water canon kearah kerumunan massa serta tembakan gas airmata sehingga massa tercerai berai.
Situasi di kabupaten Tuban yang semakin tidak terkendali bahkan terjadi aksi pembakaran dibeberapa tempat, membuat Kapolres Tuban meminta ijin kepada Kapolda Jatim untuk memberlakukan Sispamkota serta meminta bantuan Polres tetangga untuk melakukan penyekatan.
Massa yang tidak terima kekalahan pasangan calon yang mereka dukung melakukan intimidasi terhadap warga serta pembakaran pertokoan dibeberapa lokasi, tim detasemen 45 dari Satuan Brimob Polda Jatim yang sudah standby di Polres Tuban dikerahkan untuk mengantisipasi situasi tersebut.
Setelah para perusuh berhasil diamankan, situasi di kabupaten Tuban berangsur kondusif, namun didapatkan informasi disalah satu tempat pemungutan suara (TPS) terdapat benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak, tim penjinak bom diturunkan untuk menjinakkan benda tersebut.
Petugas yang datang dengan menggunakan pakaian lengkap melakukan evakuasi terhadap benda mencurigakan itu, alhasil barang mencurigakan tersebut dapat dijinakkan dan diledakkan, situasipun berangsur membaik.
Situasi tersebut tergambar dalam kegiatan simulasi Sistem pengamanan kota (Sispamkota) yang digelar oleh Polres Tuban menjelang bergulirnya Pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada) di kabupaten Tuban.
Sispamkota digelar untuk memberikan gambaran tindakan yang harus dilakukan oleh masing-masing petugas saat terjadi situasi kontijensi dalam rangkaian pelaksanaan Pemilukada.
Kegiatan Sispamkota dilaksanakan di lapangan parkir Tuban Sport Center (TSC) yang dihadiri oleh Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, serta Forkopimda kabupaten Tuban, Selasa (13/08/2024).
AKBP Oskar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polres Tuban dalam menghadapi Pemilukada di kabupaten Tuban yang akan digelar pada 27 November mendatang.
"Sehingga ada sinkronisasi antara Kepolisian dengan instansi terkait dalam menghadapi pesta demokrasi nanti" Terang Oskar.
Menurut Oskar dalam pengamanan Pemilukada ini, Polres Tuban menerjunkan sebanyak 530 personel Polri sedangkan TNI 350 personel, dibantu Linmas sebanyak 3.760 personel serta dibantu unsur terkait.
Oskar mengungkapkan salah satu TPS yang terletak di dusun Dermalang desa Mlangi yang kecamatan Widang mempunyai kerawanan yang cukup tinggi karena akses untuk menuju dusun tersebut sangat terbatas terutama untuk pendistribusian logistik suara.
"TPS rawan kita gunakan pola pengamanan 1 Polri, 1 TNI dan 4 Linmas, untuk TPS aman kita sesuaikan personel yang ada" terangnya.
Hingga saat ini belum nampak potensi rawan kericuhan, namun begitu terang Oskar dinamika bisa berubah kapan saja
"Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama dengan instansi terkait maupun tokoh masyarakat situasi bisa berjalan kondusif" harapnya.
Adapun sepuluh tahapan dalam pelaksanaan Sispamkota antara lain :
1) Persiapan,
2) Tahap Kampanye/Rapat Terbatas,
3) Tahap Cipta Kondisi,
4) Tahap Kampanye/Rapat Umum,
5) Tahap Masa Tenang,
6) Tahap Pendistribusian Logistik Pemilu,
7) Tahap Pungut Hitung Suara,
8) Tahap Rekap Surat Suara dan Sidang Pleno tingkat KPUD,
9) Tahap Pemberlakuan Sispamkota,
10) Tahap Pemulihan Kota. (*)