KETIK, BATU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan pengunduran pelantikan Kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada serentak 2024.
Pelantikan yang jadwal semula 6 Februari 2025 kemungkinan akan digelar pada pertengahan Bulan Februari 2025.
Tito mengatakan, opsi itu bisa diambil setelah adanya putusan sela dari MK yang mempercepat penetapan hasil sengketa untuk Pilkada yang gugatannya ditolak dari tanggal 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari. Setelah mengetahui hal ini, ia melaporkan langsung ke Prabowo.
"Kemudian, dari saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua. Yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, dikutip melalui Suara jejaring Ketik.co.id, Jumat, 31 Januari 2025.
Presiden Prabowo, kata Tito, meminta untuk pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa dengan gugatan ditolak untuk digabung saja.
"Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar. Nantinya Prabowo yang akan menetapkan tanggal pelantikan tersebut," urainya.
Tito mengatakan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.
Diketahui, Jadwal pelantikan kepala daerah awalnya akan digelar 6 Februari 2025. MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada serentak 2024 pekan depan atau Selasa 4 Februari 2025 dan Rabu 5 Februari 2025.
Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula direncanakan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.
"Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya yang satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan sebagian mungkin dari situ. Itu untuk efisiensi," tutur eks Kapolri tersebut. (*)