Tanggapi Korupsi Pengadaan Tanah Eks Direktur Polinema, Pihak Kampus: Kasus Personal

12 Juni 2025 14:18 12 Jun 2025 14:18

Thumbnail Tanggapi Korupsi Pengadaan Tanah Eks Direktur Polinema, Pihak Kampus: Kasus Personal
Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo saat menanggapi perkara yang menimpa eks Direktur tentang korupsi pengadaan tanah. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Politeknik Negeri Malang (Polinema) menanggapi kasus korupsi pengadaan tanah yang dilakukan oleh Eks Direktur Awan Setiawan. Pihak kampus dengan tegas menyatakan masalah tersebut merupakan kasus personal.

Pasalnya Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kini telah menahan eks Direktur periode 2017-2021 itu. Awan ditahan bersama pemilik tanah, Hadi Setiawan yang diduga bekerja sama atas kasus tersebut.

Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo turut prihatin dengan kasus tersebut. Namun sesuai penyampaian Aparat Penegak Hukum (APH), kasus tersebut bukan diterapkan sebagai persoalan instansi.

"Kami prihatin tapi penetapan yang sudah disampaikan APH bahwa ini tidak menarik kesimpulan sebagai kasus Polinema, tapi kasus personal," ujarnya, Kamis 12 Juni 2025.

Diketahui bahwa pengadaan lahan dilakukan pada 2019 dengan luas 7.104 meter persegi dan berlokasi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kuasa Hukum Awan sempat menyatakan bahwa perkara ini muncul akibat penghentian pembayaran sisa harga oleh pimpinan Polinema setelah Awan tidak lagi menjabat. Supriatna mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjawab pernyataan tersebut.

"Itu posisi dari sudut pandang kuasa hukum. Jadi monggo nanti ke APH atau kejaksaan karena kami tidak punya kewenangan untuk memastikan menjawab dari sudut pandang hukumnya," katanya.

Saat ini Polinema akan menghormati proses yang sudah maupun sedang berjalan di Kejati Jatim. Supriatna juga akan memercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada APH.

"Kami sebagai warga negara memposisikan dan menghormati proses yang sudah dan sedang berlangsung di Kejati. Kami mempercayakan bahwa APH akan menjalankan sesuai tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya," katanya.

Supriatna menjelaskan kasus tersebut akan dijadikan sebagai refleksi untuk terus melakukan upaya perbaikan.

"Kita terus melakukan upaya perbaikan dalam sisi manajemen dan tata kelola kampus. Tentu kami berharap Polinema bisa mengikuti prinsip tata kelola yang baik sehingga kami memiliki komitmen untuk itu," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Eks Direktur Polinema polinema Direktur Polinema Kasus korupsi Pengadaan Tanah