Target PAD Meleset, Komisi II DPRD Trenggalek Sampaikan Kekecewaan ke Bakeuda

8 Maret 2025 11:50 8 Mar 2025 11:50

Thumbnail Target PAD Meleset, Komisi II DPRD Trenggalek Sampaikan Kekecewaan ke Bakeuda Watermark Ketik
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto (ft:Agus Riyanto/ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) guna mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024 yang gagal penuhi target. Rapat digelar di Aula Banmus DPRD setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan kekecewaannya atas kegagalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Kami sangat menyayangkan target PAD tak terpenuhi. Apalagi kondisi APBD kita sedang mengalami efisiensi," kata Mugianto, Sabtu 8 Maret 2025.

Mugianto menjelaskan, pada tahun 2024 Trenggalek menargetkan pundi-pundi PAD sebesar Rp293 miliar, namun hanya mampu memperoleh Rp281 miliar. 

"Kalkulasinya hanya mencapai 95 persen," imbuhnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini menyebut, jika Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Soedomo tidak mampu merealisasikan targetnya. Meskipun mempunyai keleluasaan dalam mengelola keuangan. 

"RSUD dr. Soedomo sendiri ditarget Rp140 miliar dan hanya tercapai 128 miliar. Namun itu dikelola sendiri tanpa dikontribusikan ke APBD, "tukasnya.

Ia juga menyinggung terkait efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Akibat kebijakan tersebut, ada pemotongan dana transfer dari pusat sebesar Rp 54 miliar dari total APBD Kabupaten Trenggalek Rp1,9 triliun.

"Skema efisiensi itu sendiri berdampak pada pemangkasan perjalanan dinas 50 persen, honorarium, biaya umum, dan mamin," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kabupaten Trenggalek Hartoko menyampaikan, raker bersama Komisi II pada intinya terkait penajaman atas Inpres Nomor 1 Tahun 2025. 

"Intinya, pemotongan dana transfer dari pusat harus diefisiensikan ke beberapa sektor," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

PAD DPRD kabupaten Trenggalek Kabupaten Trenggalek trenggalek Pendapatan asli daerah Mugianto